Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan di tiga SPBU. Ketiga SPBU yakni SPBU di Jalan Sisingamaraja, Jalan Riau hingga Jalan Arengka 2
PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) sesuai takaran yang dibayarkan.
Pengawasan dilakukan tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Pertamina di tiga SPBU, masing-masing di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Riau, dan Jalan Arengka II, Selasa (3/11/2026).
Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan petugas memeriksa nozel dan mesin pompa BBM untuk memastikan alat ukur berfungsi akurat.
“Petugas juga memeriksa nozel dan mesin pompa di SPBU, apalagi mesin pengisian ini sudah menjalani tera ulang,” ujarnya.
Menurut Khairunnas, pengawasan tersebut bertujuan mencegah kecurangan dalam pengisian BBM, termasuk kemungkinan adanya pengelola SPBU yang memainkan meteran mesin pengisian.
Ia menjelaskan, tera ulang dilakukan untuk menjamin ketepatan takaran sehingga jumlah BBM yang diterima konsumen sesuai dengan pembayaran.
“Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan di tiga SPBU tersebut, petugas tidak menemukan kejanggalan. Seluruh mesin pengisian BBM diketahui telah menjalani tera ulang dan beroperasi sesuai prosedur.
“Jadi saat tim gabungan ke lapangan, kami tidak menemukan kejanggalan. Mereka beroperasi mengikuti prosedur yang ada,” ungkapnya.
Meski demikian, Khairunnas mengingatkan pengelola SPBU agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen yang tidak sesuai aturan. (***)








Komentar