PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memediasi perselisihan antara manajemen Hotel Grand Central dengan warga sekitar. Dimana, warga mengeluh lantaran pemukiman mereka kerap direndam banjir pasca pembangunan lokasi parkir hotel.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Muhammad Fardham mengatakan, mediasi yang dilakukan Pemko sesuai permintaan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menindaklanjuti pengaduan warga.
“Karena ada laporan warga, Komnas HAM minta kita mediasi, bagaimana untuk penyelesaiannya,” ujar Fardham, Kamis (24/10/2019).
Untuk mediasi tahap awal, sebut Fardham, Pemerintah Kota telah mengundang warga dan manajemen Hotel Grand Central rapat bersama. Namun, pihak hotel tak hadir tanpa keterangan.
“Kita sudah surati, kita jadwalkan rapat hari ini, tapi mereka tidak datang. Tidak datang mungkin karena ada kesibukan,” ucap Fardham menjawab wartawan alasan tak hadirnya manajemen hotel dalam rapat tersebut.
Lantaran manajemen Hotel Grand Central tak datang, mediasi belum bisa dilakukan. “Nanti kita laporkan ke pimpinan (walikota) dulu apa langkah yang akan diambil selanjutnya. Kita juga akan koordinasikan dengan PUPR, DLHK dan DPMPTSP,” ujar Fardham.
Yang jelas, sambung Fardham, Pemerintah Kota akan berupaya semaksimal mungkin dalam menyelesaikan perselisihan antara warga dan manajemen Hotel Grand Central.
“Kita akan carikan jalan keluar. Selain itu, kita akan pertemukan kedua pihak untuk mencari apa yang terbaik. Jadi, nanti akan kita tinjau dulu bersama OPD teknis,” tutur Fardham. (*)
