DUMAI, MORALRIAU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mendistribusikan hewan qurban kepada rumah ibadah dan pesantren di 7 Kecamatan se Kota Dumai. Adapun rincian hewan kurban yang akan didistribusikan terdiri dari 59 sapi dan 5 kambing.
Pendistribusian hewan qurban ini dilaksanakan sesuai arahan Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS melalui Surat Edaran Distribusi Hewan Qurban Pemerintah Kota Dumai tahun 1446 H/2025 M. Berdasarkan surat edaran yang terbit pada 3 Juni 2025, Pemko Dumai akan melaksanakan distribusi pada H-5 hingga H-1 pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446H.
Hewan qurban ini berasal dari OPD Pemerintah Kota Dumai beserta beberapa SD dan SMP Negeri yang telah dikelompokkan. Keseluruhan hewan qurban ini sudah dipastikan sehat dan layak untuk disembelih oleh tim kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai.
Menurut Kabag Kesra Wilsubandi, S.STP., M.Eng, Masjid, Mushalla dan Pesantren yang dapat distribusi hewan kurban tahun ini merupakan yang tidak dapat pada tahun lalu dan telah mengirimkan proposal sebelumnya.
Kabag Kesra menyebut bahwa untuk teknis distribusi diserahkan kepada OPD dengan menghubungi langsung pihak penerima hewan qurban.
“Alhamdulillah tahun ini Pemko Dumai kembali menyalurkan hewan qurban untuk masyarakat. Sebanyak 64 hewan kurban yang terdiri dari 59 sapi dan 5 kambing akan diserahkan kepada Masjid/Mushalla dan Pesantren yang belum dapat di tahun sebelumnya dan telah mengirimkan proposal” tutur Kabag Kesra.
“Pemerintah Kota Dumai berharap bantuan hewan kurban ini dapat bermanfaat dan dinikmati oleh segenap masyarakat Kota Dumai. Kita sama sama berharap kedepan jumlah bantuan akan semakin banyak dan manfaatnya akan dirasakan lebih luas lagi” tutup Kabag Kesra. (*)








Komentar