Pemkab Siak Sosialisasi BUMKam Berbasis Syariah

SIAK, MORALRIAU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), menggelar kegiatan sosialisasi tentang pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) berbasis syari’ah.

Acara sosialisasi BUMKam berbasis syari’ah yang berlangsung selama sekitar 4 jam Kamis (23/01/2020) pagi lalu di Gedung Tengku Mahratu Siak dibuka langsung oleh Bupati Siak H Alfedri MSi, dengan dihadiri Kepala DPMK Siak Yurnalis Basri MSi, para Camat, para Penghulu, serta ratusan perwakilan/pengurus BUMKam dari berbagai kampung se-Kabupaten Siak.

Dalam sambutan Bupati Alfedri menegaskan, dengan disosialisasikannya BUMKam syari’ah ini diharapkan nantinya seluruh kampung di Kabupaten Siak mampu menerapkan sistem pengelolaan BUMKam sesuai syari’ah.

“Ini baru tahap sosialisasi, mudah-mudahan ke depannya seluruh BUMKam yang ada di Kabupaten Siak bisa menerapkan sistem BUMKam syari’ah sesuai apa yang dipaparkan oleh narasumber di acara sosialisasi ini,” papar Bupati.

Pada acara tersebut, DPMK Kabupaten Siak juga menghadirkan narasumber Zulhendri SE MM dari Kabupaten Bengkalis, untuk memaparkan sekaligus menerangkan tentang metode BUMKam syari’ah yang saat ini sudah diterapkan di sejumlah daerah di Provinsi Riau.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMK Siak Yurnalis Basri MSi menuturkan, sejauh ini BUMKam yang ada di wilayah Kabupaten Siak sebagian besar sudah bisa dikatakan cukup maju dan berkembang. Bahkan juga sudah ada yang sempat meraih penghargaan atas prestasi yang telah dicapai.

“Terkait sistem pengembangan BUMKam ini, kita sudah sering mendapat arahan agar sistem pengelolaannya dijalankan secara syari’ah, agar nantinya tidak terindikasi adanya praktek riba di dalam managemen pengelolaannya. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, bisa segera terwujud BUMKam syari’ah di Siak,” ujar Yurnalis. (mcr)