MERANTI, MORALRIAU.COM – Pembayaran tagihan listrik merupakan kewajiban bagi setiap pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, menggantikan UU Nomor 20 Tahun 2002. Regulasi ini mengatur seluruh aspek ketenagalistrikan di Indonesia, mulai dari asas, tujuan, hingga sanksi bagi pelanggar.
Menindaklanjuti hal tersebut, awak media menyambangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. BPKAD diketahui instansi yang bertanggung jawab terhadap pembayaran tagihan listrik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Kepulauan Meranti, Hidayatullah, SE, mewakili Kepala BPKAD, menyampaikan bahwa Pemkab Meranti berkomitmen penuh untuk melunasi tagihan listrik setiap bulannya.
“Kami, mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, siap berkomitmen untuk membayar tagihan listrik setiap bulan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 20 setiap bulannya,” ujarnya.
Hidayatullah menambahkan, pembayaran listrik akan diprioritaskan agar aktivitas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terkendala akibat masalah kelistrikan.
“Kami ingin memastikan agar tidak terjadi pemutusan aliran listrik di instansi pemerintah. Karena itu, pembayaran menjadi prioritas,” imbuhnya.
Ia juga berharap pihak PLN dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menyiapkan administrasi pembayaran tepat waktu.
“Kami berharap pihak PLN menyiapkan struk pembayaran antara tanggal 3 sampai 5 setiap bulan, agar kami dapat segera memproses pembayarannya. Jika kedua pihak sama-sama berkomitmen, tentu urusan kelistrikan di instansi pemerintah akan berjalan lancar,” jelasnya.
Terkait pembayaran Tagihan Listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, Hidayatullah menegaskan bahwa Pemkab Meranti juga berkomitmen untuk melakukan pembayaran tepat waktu sesuai anggaran yang telah ditetapkan.
“Kami juga berupaya melakukan pemeliharaan lampu jalan secara bertahap agar penerangan umum tetap optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Manager PLN Selatpanjang, Dalie Priasmoro, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa kinerja Pemkab Meranti dalam hal pembayaran tagihan listrik kini semakin baik.
“Kami melihat Pemkab Meranti sudah menunjukkan komitmen dan kelancaran dalam pembayaran tagihan listrik. Kondisinya terus membaik,” pungkasnya. (Mihrab.P)







Komentar