KAMPAR, MORALRIAU.COM – Bupati Kampar diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Suhermi, dengan didampingi oleh Kabid Perbendaharaan BPKAD Yandrianto, Kominfo Kabid Egov Ade syaputra, SE, M.Si, perwakilan dari Dinas Bapenda, Bagian Hukum, Ekonomi, menghadiri pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi dalam rangka persiapan percepatan pembentukan (TP2DD) dalam rangka mendukung percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) yang dilaksanakan kan di ruang rapat besar coordination and teamwork kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Riau gedung a a lantai 2 Pekanbaru, dengan agenda membahas pembentukan tim percepatan dan perluasan digitalisasi, Selasa (23/2).
Asisten II Suhermi yang mewakili Bupati Kampar saat hadir dalam acara tersebut menyambut baik kegiatan ini dan berharap pemerintah Kampar dapat melaksanakannya sebaik mungkin dan penerapannya di lapangan dapat disambut baik oleh masyarakat pelaku usaha maupun pemerintah itu sendiri sehingga kita lebih mudah dalam melakukan segala aktivitas maupun transaksi keuangan berbentuk elektronik maupun pemungutan retribusi.
“Semoga Pemerintah Kabupaten Kampar dapat melaksanakannya sebaik mungkin dan penerapannya di lapangan dapat disambut baik oleh masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah itu sendiri sehingga kita lebih mudah dalam melakukan segala aktivitas maupun transaksi keuangan berbentuk elektronik maupun pemungutan retribusi.” Ungkap Suhermi
Sementara itu Deputi Kepala Perwakilan Divisi SP, PUR & MI, Pak Asral Mashuri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah berhasil menerapkan ETP bahkan merupakan Pemkab yang lebih awal menerapkan sebelum diterapkan oleh Pemkab lainnnya.
Elektronifikasi pembayaran telah menjadi tren global dan nasional, sistem pembayaran secara global mengalami perubahan yang sangat signifikan dan memberikan dampak luas di berbagai sektor.
Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengadopsi tren digital pada sistem pembayaran dimana alur pikir elektronifikasi bertujuan untuk pertumbuhan ekonomi yang kuat seimbang inklusif dan berkelanjutan, yang memiliki integrasi ekonomi dan keuangan digital dengan percepatan dan perluasan elektronifikasi.
Elektronifikasi Pemerintah Daerah atau ETP adalah suatu upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital, dimana dampaknya berpengaruh terhadap Pemerintahan maupun dunia usaha, dapat meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah, kemudahan usaha dan tata kelola pemerintahan.
Hasil analisa kuantitatif menunjukkan ETP menjaga resiliensi perolehan, baik dalam kondisi pertumbuhan ekonomi normal maupun kontraksi elektronifikasi transaksi Pemda, dimana implementasi STP di Riau selama tahun 2020 menunjukkan peningkatan dari sisi transaksi belanja payroll non tunai dan SP2D online telah diimplementasikan oleh seluruh Pemda, sementara implementasi CMS masih terbatas pada beberapa Pemda, dari sisi pendapatan mayoritas Pemda telah mengimplementasikan elektronifikasi untuk pajak dan Retribusi, 12 daerah pilot project mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam elektronifikasi belanja maupun pendapatan yang berdampak pada peningkatan, namun demikian, adanya beberapa daerah yang mengalami penurunan lebih disebabkan karena dana transfer dari pemerintah pusat. (ril)












Komentar