Pemilik Narkotika Jenis Sabu Dicokok Polisi

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Polsek Lirik dipimpin Kapolsek Lirik AKP Ali Azar, S.Sos telah mengamankan satu orang bernama Sofian Hadi yang diduga memiliki narkotika jenis Sabu-sabu yang bertempat di Dusun III Kubu Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

Kapolsek Lirik mendapatkan informasi bahwa di Dusun III Kubu Desa Pasir Ringgit sering adanya transaksi narkoba. Atas informasi tersebut Kapolsek Lirik AKP Ali Azar, S.Sos beserta Kanit Lantas dan anggota serta Unit Reskrim dan Intel Polsek Lirik melakukan Penyelidikan.

Sekira pukul 01.30 Wib tim gabungan Polsek Lirik menuju tempat yang di informasikan, sesampainya di tempat yang dimaksud dijumpai orang yang dicurigai dan dilakukan penangkapan dan kemudian dilakukan pemeriksaan tas kecil yang ada di pinggang Sofian Hadi dan ditemukan dompet yang 6 bungkus/ paket kecil diduga narkoba jenis sabu dg berat 1,35 gram dan uang tunai sejumlah Rp. 2.250.000,-.

Pelaku mengakui narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya dan uang tersebut adalah hasil penjualan narkoba tersebut. (Roli)

Komentar