Pemilik Narkoba Jenis Sabu Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolres Inhu

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Jumat 04 Oktober 2019 sekira pukul 01.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap yang diduga, menyimpan, memiliki, menguasai, menjual, membeli Narkotika golongan 1 jenis Sabu, dengan laporan, Aiptu Jokowiyono, Polri, Aspol Polsek Batang Gansal, Kanit Reskrim.

Tersanka, AS lahir Sei Akar 1985, Agam Islam, perkerjaan Wiraswasta, Alamat Sp Granit Bukit Dewi, Desa Talang Lakat, Dengan Saksi, 1. Yudianto YP, Polri, Aspol Polsek Batang Gansal, 2. Sanek,40 th, Kepala Dusun Desa sungai akar Batang Gansal.

Tepat Kejadian Perkara (TKP), Pondok Kebun Milik Rahim RT 01 RW 01 Desa Sei Akar Kec Batang Gansal Indragiri Hulu.

Barang Bukti Yang ditemukan di TKP 1 Bungkus Sedang narkoba di duga jenis sabu,1 buah bong lengkap kaca pirek / Sisa sabu di kaca, 4 bungkus Rokok, 1 Bungkus Rokok Surya, 1 Bungkus Rokok Umild, 1 Bungkus Rokok Sempurna, 1 Bungkus Rokok H-Mild, 4 Buah Mancis,1 Unit Sepeda motor honda beat warna merah putih BM 4127 UN, .1 Unit Sepeda motor Jupiter z warna Hijau tanpa No Pol.

Kronologis Kejadian tepatnya Pada hari jumat tanggal 04 Oktober 2019 sekira pukul 00.00 Wib Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sei Akar akan ada pesta narkoba menggunakan sabu di pondok pinggir sungai Akar Batang Gansal, Inhu.

Selanjutnya pukul 01.00 Wib personil Polsek Batang Gansal di pimpin Kapolsek Ipda Endang K Jaya, SH melakukan penyelidikan tentang kegiatan di dalam pondok tersebut.

Setelah di lakukan penggebrekan ke dalam pondok Tiga orang langsung melarikan diri melompat ke arah belakang pondok dan Aldi Saputra berhasil di amankan serta alat alat yang di gunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya TSK dan BB diamankan di Polsek Batang Gansal guna Proses hukum lebih lanjut.

Dari Hasil Keterangan TSK AS Pada hari kamis tanggal 03 Oktober 2019 sekira pukul 21.00 Wib tersangka AS di datangi oleh Anto kerumahNya dan di ajak untuk ke rumah Heri Francis di Desa Sei Akar dan AS menjawab Aku Tak punya uang dan Anto menjawab Seperti biasa aja sistim gantian dan Aldi menjawab iyalah.

Sesampainya di pondok Pardi (Sei Akar), Heri Prancis sudah ada di Pondok dan sekira pkl 01.00 Wib Team dari Polsek sampai di TKP dan menemukan barang bukti tersebut diatas, dan Saat ini BB dan tersangkah sudah di limpahkan ke Polres Inhu guna penyelidikan Lebih,” lanjut ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK, Melalui paur Humas Polres Inhu ,AIPDA Misra. (Rolijan)

Komentar