Pemilihan Kepala Desa Serentak di Inhu Dilaksanakan November Mendatang

INDRAGIRI HULU, MoralRiau.com- Dalam pemilihan Kepala Desa wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di perkirakan 62 desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2019 ini.Berdasarkan konfirmasi dengan Kasubag Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) di Bagian Pemdes Setdakab Inhu, Eva Elma Pilkades serentak di Kabupaten Inhu kemungkinan akan digelar pada Bulan November 2019 mendatang.

Pilkades serentak ini merupakan gelombang tiga, setelah pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2015 dan 2017 tahun  yang lalu  di Indragiri Hulu.
Memang pelaksanaan Pilkades serentak digelar dua kali setahun. Untuk tahun 2019 ini kita agendakan di bulan November  kata Eva kepada wartawan pada kamis(10/1/2019) di ruangngan kerjan nya.

Sebelum pelak sanaan Pilkades serentak, Bagian Pemdes Setdakab Inhu juga sudah merampungkan Perda Pilkades dan sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri hulu pada akhir tahun 2018 lalu.

Menurut Eva tidak ada perubahan yang substansial pada Perda tersebut. Sama dengan Pilkades serentak sebelumnya, syarat bagi calon Kades harus lah berstatus warga negara Indonesia.

Sementara warga minimal harus berdomisili enam bulan di desa tersebut untuk bisa terdaftar sebagai pemilih. Jelang pelaksanaan Pilkades nantinya, pihak Pemdes juga akan melakukan sosiaalisasi Perda dan Perbup Pilkades serentak.

Tujuannya agar desa paham soal aturan berkenaan dengan pelaksanaan Pilkades serentak.

Sosialisasi akan kita laksanakna tiga atau empat bulan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak  kata Eva.

Sementara itu panitia Pilkades serentak di tingkat desa akan dibentuk empat bulan sebelum Pilkades serentak.
Pembentukan panitia Pilkades serentak kita lakukan empat bulan sebelum Pilkades serentak mengikuti jadwal pelaksanaan Pilkades serentak sebelum nya,ujar nya ,”(Supriadi)

Komentar