Pemerintah Ukui Bersama Puskesmas Kecamatan Ukui dan Jajaran Polsek Ukui Bagikan 500 Masker Gratis Kepada Warga

PELALAWAN, MORALRIAU.COM – Dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Ukui, Pemerintah Kecamatan Ukui bersama jajaran Polsek Ukui dan Puskesmas Ukui membagikan masker kepada warga masyarakat di pasar baru Kelurahan Ukui ada Selasa, 15 September 2020. Pembagian masker gratis ini juga dibantu oleh para ibu-ibu Bhayangkara serta ibu-ibu PKK Kecamatan Ukui.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Camat Ukui Tri Arso Sakti Jatmiko, S.Sos, Kapolsek Ukui AKP Rifendi, Lurah Ukui Yulius Efendi, SE, Satpol PP, Ketua PKK Kacamatan Ukui Yafyantisyah beserta ibu-ibu PKK Kelurahan Ukui dan ibu-ibu Bhayangkara Kepolisian Sektor Kecamatan Ukui.

Dalam sambutannya Sekcam Ukui menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolsek dan jajaran kepolisian dan keamanan serta seluruh jajaran kesehatan Puskesmas Berlian Kecamatan Ukui yang sudah ikut serta dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau virus Covid-19 di Kecamatan Ukui.

Sekcam menambahkan bahwa pembagian masker kali ini masih dalam tahap sosialisasi dan mengingatkan serta mengedukasi masyarakat agar selalu memakai masker apabila hendak bepergian keluar rumah.

Selain itu guna memaksimalkan pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 ini, pihak Kecamatan beserta unsur pimpinan Kecamatan Ukui juga akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan yang akan dilakukan di tempat-tempat umum.

Sekcam berharap semoga pandemi virus corona ini segera berakhir dan kita dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa kembali.

Sementara itu Kapolsek Ukui dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kepolisian selaku pihak keamanan selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3M yang sudah dianjurkan pemerintah yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan memakai masker apabila hendak keluar rumah.

“Apabila hal ini dilakukan masyarakat dengan kesadaran sendiri bukan karena suatu keterpaksaan maka kita tidak perlu lagi memberikan sangsi atau hukuman kepada masyarakat kerana tidak mamakai masker, dan penyebaran virus corona dapat kita cegah sedini mungkin.” (ril)

Komentar