INHU, MORALRIAU.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Indrgiri Hulu (Inhu), Hendrizal menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Inhu di halaman Kantor Bupati, Jalan Lintas Timur Pematang Reba Inhu, Senin 18 Maret 2019.
Sekda Inhu menyatakan, penerima sertifikat hak atas tanah kegiatan PTSL tahun 2018 sebanyak 110 desa dan tersebar di 14 Kecamatan di Inhu dengan total 15.189 bidang.
Pemerintah akan membuat perzona atau dapil dalam memperlancar proses pembagian sertifikat hak atas tanah pada masyarakat.
“Jadi bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat hak atas tanah kali ini, diharapkan bersabar. Karena saat ini masih menunggu BPN membentuk zona pembagian sertifikat guna mengantisipasi timbulnya polimik di masyarakat nantinya,” tutur Hendrizal, ketika dikonfirmasi moralriau.com di Lapangan Kantor Bupati Inhu. Senin 18/3/2019.
Plt Kepala BPN Inhu Jumihardi mengatakan ketika diwawancarai Moralriau.com, penyerahan sertifikat hak atas tanah kegiatan PTSL untuk masyarakat Inhu ini sudah berjalan selama tiga tahun, yakni 2017, 2018 dan 2019 yang kesemua gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
Adapun sertifikat yang dibagikan tersebut merupakan hasil kerja BPN Inhu siang malam. “Terima kasih kepada seluruh perangkat pemerintahan desa dan kelurahan yang sudah bersama selama ini dalam penyelesaian sertifikat hak atas tanah tahun 2018,” tukasnya.
Salah seorang warga yang menerima sertifikat hak atas tanah PTSL tahun 2018, Destrieni Ketika dikonfirmasi moralriau.com mengucapkan ribuan terima kasih kepada pemerintah karena pembuatan sertifikat hak atas tanah oleh BPN Inhu tidak dipungut biaya,” ucapnya. (Rolijan)












Komentar