Pemerintah Kabupaten Karimun dan Aparat Penegak Hukum Tutup Lokasi Prostitusi Villa

KARIMUN, MORALRIAU.COM – Keberadaan lokalisasi prostitusi di Villa Garden, Kelurahan Kapling, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinilai sudah meresahkan warga khususnya yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Koordinator Wilayah Tim Investigasi Lembaga Reclassering Indonesia (Korwil-LRI) Provinsi Kepri, R. Harry, Kamis (12/03/2020).

Warga yang tinggal dekat dengan lokalisasi tersebut merasa tidak nyaman atau risih dengan prostitusi terselubung di Villa Garden tersebut.

Selaku aktivis di LRI, R. Harry juga dengan tegas meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karimun untuk menutup lokalisasi prostitusi Villa Garden yang terletak di Kelurahan Kapling Kecamatan Karimun ini.

Harry berharap, Pemkab Karimun serius memikirkan dampak negatif akibat keberadaan lokalisasi prostitusi di Villa Garden Kapling yang terdapat di tengah pemukiman masyarakat.
Sebagai “Negeri Bumi Berazam” sudah seharusnya Pemkab Karimun dengan tegas menutup lokalisasi tersebut.

Perdagangan manusia adalah tindak kriminal. Sedangkan para perempuan itu adalah korban yang harus diupayakan untuk keluar dari lingkaran perdagangan tersebut melalui program pemberdayaan.ujar R. HARRY

Keberadaan lokalisasi prostitusi di villa Garden hanya menguntungkan segelintir pihak saja, sementara dampak kerugiannya sangat besar bagi seluruh masyarakat dan sangat bertentangan dengan slogan Karimun Negeri Berazam.

Atas nama Korwil-LRI Karimun, Harry juga memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pemkab Karimun dan Aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti kejahatan perdagangan manusia (human traficking) di area Villa Garden Kapling, Kepri kabupaten Karimun.

Pewarta: NN

Komentar