Pemerintah Ganti Diksi New Normal, Anggota Komisi IX DPR: Warga Tak Paham

MORALRIAU.COM – Pemerintah mengganti diksi ‘new normal’ menjadi ‘adaptasi kebiasaan baru’ terkait kehidupan baru dengan protokol kesehatan dalam pandemi virus Corona (COVID-19). Menurut Komisi IX DPR, penggunaan istilah seperti new normal memang sulit dipahami masyarakat kebanyakan.

“Sejak awal, pemerintah memang selalu menggunakan istilah-istilah baru dalam mendeskripsikan sesuatu terkait COVID-19. Istilah-istilah banyak diambil dari bahasa Inggris. Lihat saja, ada social distancing, physical distancing, imported case, local transmission, rapid test, new normal dan lain-lain,” kata anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay kepada wartawan, Sabtu (11/7/2020).

Melansir dari Detikcom, Istilah-istilah yang digunakan pemerintah terkait pandemi Corona selama ini dianggap tidak lazim. Komisi yang membidangi kesehatan ini khawatir akan ada salah kaprah bila masyarakat tidak benar-benar mengerti istilah yang diberikan pemerintah.

“Semua istilah tidak lazim dan sangat asing bagi masyarakat. Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak paham apa yang dimaksud. Masalahnya, tidak semua kosa kata bahasa Inggris dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Akibatnya, terjadi pemaknaan yang berbeda dengan apa yang dimaksudkan,” sebut Saleh.

“Dari sisi strategi penyampaian pesan, penggunaan diksi kata menjadi hal yang sangat penting diperhatikan. Tujuannya agar pesan dapat tersampaikan ke masyarakat secara baik. Kalau menggunakan diksi yang asing dan sulit dimengerti, itu artinya komunikasinya telah salah sejak awal,” sambung politikus PAN itu.

Saleh juga berbicara kaitan antara diksi yang digunakan dengan upaya penanganan pandemi Corona. Ia berpesan agar diksi yang digunakan harus tepat sasaran sehingga masyarakat tak salah mengartikannya.

“Perlu ditelusuri juga nih kaitan antara diksi kata dan penyampaiannya terhadap efektivitas penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19. Jangan sampai, diksi kata dan cara komunikasi publiknya menyebabkan banyak target yang tidak tercapai. Terutama target untuk sosialisasi bahaya COVID dan cara menghindarinya,” terang Saleh.

Sebelumnya diberitakan, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona (COVID-19), dr Achmad Yurianto mengungkapkan ada diksi yang salah di kata ‘new normal’. Dia menilai diksi yang benar adalah adaptasi kebiasaan baru.

“Diksi new normal itu sebenarnya di awal diksi itu segera kita ubah, waktu social distancing itu diksi yang salah, dikritik langsung kita ubah, new normal itu diksi yang salah, kemudian kita ubah adaptasi kebiasaan baru tapi echo-nya nggak pernah berhenti, bahkan di-amplify ke mana-mana, gaung tentang new normal itu ke mana-mana,” ujar Yuri di launching buku ‘Menghadang Corona’ di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/7).

Kenapa pemerintah mengganti kata new normal? Karena, kata Yuri, jika tagline new normal dipakai maka masyarakat akan fokus ke kata ‘normal’ nya saja. Tidak pada ‘new’ atau pembaruannya.

“Kemudian yang dikedepankan bukan new nya malah normalnya. New-nya itu jalan nggak tahu echo-nya, jadi belakangan, tok normal, ini yang nggak… Padahal ini sudah kita perbaiki, dengan adaptasi kebiasaan baru,” jelas Yuri. (*)

Komentar