INHIL, MORALRIAU.COM- Hal ini terungkap saat putra mantan Kepala Desa Sialang Jaya Almarhum Baharuddin, Hendra melaporkan kerugian yang dialami keluarganya kepada LSM Seribu Satu Parit.
Kronologinya, pembangunan tanggul yang terletak di Parit Bujur dan Parit Surau di Sialang Jaya di tahun 2016 awalnya ditalangi oleh Baharuddin sewaktu menjabat kades sembari menunggu dana cair pada anggaran desa tahun 2017.
Singkat cerita, Hendra anak Baharuddin meminta kejelasan atau ganti kepada desa terkait anggaran pembangunan tanggul yang memakai dana pribadi ayahnya.
Namun, upayanya mendapat ganti rugi dari desa sampai saat ini tidak berhasil. “Uang pribadi yang digelontorkan untuk pengerjaan tanggul dan bayar tukang itu Rp 213.800.000 sampai sekarang tidak diganti sama kepala desa,” tutur Indra, Jumat (28/9).
Hendra menuturkan, ayahnya bermaksud mendahulukan pengerjaan tanggul pada tahun 2016 itu, dan anggarannya akan dimasukkan pada saat pembahasan Musrenbangdes di tahun 2017.
Kenyataannya mendapatkan ganti, keluarga Hendra malah merugi. Setelah Baharuddin meninggal, kepala desa penggantinya tidak memasukan anggaran pengerjaan tanggul tersebut pada Musrenbangdes tahun 2017.
Tidak dianggarkannya pembangunan tanggul dibenarkan oleh Ketua BPD Desa Sialang Jaya Basri menyampaikan, pembangunan tanggul yang menjadi polemik keluarga alm Baharuddin tidak masuk dalam Musrenbangdes tahun 2017.
Dikonfirmasi terpisah, Pjs Kepala Desa Sialang Jaya Heriyadi mengaku tidak tahu permasalahan pembangunan tanggul menggunakan uang pribadi Baharuddin, ia berkilah tidak paham karena kepala desa saat itu bukan dirinya.
Pewarta ; Rhama Melo







Komentar