Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Rantau Kasih Diringkus

KAMPAR, MORALRIAU.COM – Satuan Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan seorang pelaku pencurian atau penggelapan sepeda motor di Dusun IV Gunung Makmur Rt.012 Rw.006 Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar. Tersangka KM (30), diamankan Rabu (07/05/2025) sekira pukul 08.00 WIB di Dusun Kampung Baru Desa Segati Kecamatn Langgam Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan FIkri menyampaikan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan Dianto Frenki Turnip pada hari Rabu (07/05/2025) tentang hilangnya sepeda motor Honda Beat miliknya.

Dikatakan IPTU Irwan FIkri, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto, langsung melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa KM merupakan pelaku kejahatan.

“Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju rumah pelaku KM di Desa Segati dan mengamankan tersangka tersebut,” ungkap IPTU Irwan.

Dari tangan KM, sambung IPTU Irwan, tim mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik pelapor yang dicuri pelaku.

“KM dikenakan Pasal 362 jo Pasal 372 KUHP,” kata IPTU Irwan.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Kampar terus berupaya menghentikan aksi kejahatan di wilayah hukumnya,” tegas IPTU Irwan. (*)

Komentar