PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) merupakan salah satu kegiatan yang sangat positif. Hal ini menjadi komitmen nyata untuk kepedulian tenaga kerja.
Untuk itu Bank Riau Kepri berupaya mewujudkan aksi Peduli Tenaga Kerja Rentan Melalui Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan di HUT Kab Siak ke 19. Hal ini diwujudkan
Bank Riau Kepri dengN menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) yang diperuntukkan untuk perlindungan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 5.000 tenaga kerja pada sektor bukan penerima upah dan pegawai non ASN di Kabupaten Siak pada program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Dana ini disalurkan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan sosial para tenaga kerja tersebut oleh Bank Riau Kepri kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini diperuntukkan pada sektor bukan penerima upah dan pegawai non ASN di Kabupaten Siak ini diserahkan langsung oleh Bupati Siak HSyamsuar didampingi Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution dan Direktur Utama Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari serta Direktur Operasional Denny MAkbar, dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan sumbar Riau Budiono dan juga dihadiri Komut BRK HR Mambang Mit.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Siak sempena acara HUT Kabupaten Siak yang ke 19. Turut hadir pada acara pagi itu Wakil Bupati Siak Alfedri dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE beserta seluruh Kepala OPD di Kabupaten Siak. Sementara itu dari Bank Riau Kepri turut hadir Pindesk Corsec Winovri serta Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Siak Muhammad Nanang.
Bupati Siak H Syamsuar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Riau Kepri bersama BPJS Ketenagakerjaan yang telah peduli kepada masyarakat Siak. Saat ini di Kabupaten Siak terdapat 5.000 lebih pekerja rentan termasuk para tenaga honorer yang belum terkover BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu ia berharap melalui CSR Bank Riau Kepri melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan ini akan mampu secara bertahap menjamin kesejahteraan sosial para pekerja di Kabupaten Siak.
Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan.
Harapannya agar ke depan, mereka dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri. Ia juga mengapresiasi inisiatif Bank Riau Kepri dalam mendonasikan CSR-nya untuk iuran pekerja rentan ini. (*)












Komentar