INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM- Kepolisian Resor Polres Indragiri Hulu (Inhu) telah berhasil menangkap pelaku pencurian di salah satu rumah warga, Dwi Khoironi di Seberida, Kabupaten Inhu, tersangka diketahui berinisial BR 18 Tahun yang tak lain adalah merupakan tetangga korban.Kasus pencurian tersebut diketahui pertama oleh anak korban bernama Rasad, Rabu (27/2/2019). Saat itu, sekira pukul 19.00 Wib, korban pulang ke rumahnya usai berjualan di Simpang IV Belilas. Begitu tiba di rumah, Rasad memberitahukan kalau TV dan DVD sudah tidak ada di dalam kamar.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada RT setempat. Selanjutnya korban dan RT yang mencurigai BR sebagai pelaku pencurian. Begitu dicek di rumah pelaku ditemukan TV dan DVD berada di kandang ayam belakang rumah BR.
BR yang ditanya mengakui semua perbuatannya. Atas kejadian itu, korban melaporkan pelaku kepada Bhabinkamtibmas Aipda Anda J yang langsung membawa BR ke Mapolsek Seberida untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas AIPDA Misran, Sabtu 2/3/2019 kepada Moralriau.com mengatakan, tersangka merupakan warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida Indragiri Hulu dan tidak jauh dari Rumah korban.
“Saat ini, petugas sedang melakukan pemeriksan lebih lanjut untuk medalami penyidikan,” Ujar Paur Humas AIPDA Misran,*(Rolijan)
