PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau, Kamis (26/10/2023).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti. Adapun dua anggota DPRD Riau yang dilantik itu berasal dari fraksi partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sisa masa jabatan 2019-2024.
Diketahui Iwa Sirwani Bibra menjadi anggota DPRD Riau PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan M. Aulia yang diberhentikan karena pindah partai, sedangkan Tamarudin menggantikan Almarhum Ardiansyah yang telah meninggal dunia.
Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti berharap kedua anggota dewan baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan amanah dan bisa menampung aspirasi masyarakat.
“Harapannya yang dilantik dapat sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bisa jadi wakil rakyat yang amanah, jujur, bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” kata Poti.
Usai dilantik, Anggota DPRD Riau Tamaruddin menyebutkan akan memaksimalkan kerja kedewanan di sisa masa jabatan 2019-2024.
“Saya akan menjalankan fungsi kedewanan sebagaimana mestinya. Terkait Dapil, segala yang menjadi prioritas akan kita dahulukan, baik itu infrastruktur ataupun kesehatan, kita akan berkolaborasi dengan berbagai elemen,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution saat diwawancarai, usai menghadiri pengucapan sumpah atau janji dua anggota DPRD Riau, menyampaikan ucapan selamat dilantiknya anggota DPRD Riau tersebut.
“Kita mengucapkan selamat, dengan waktu yang ada ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Wagubri Edy Nasution.
Ia menyebutkan bahwa pergantian dua orang anggota dewan tersebut merupakan suatu mekanisme yang harus dijalankan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau dan pribadi saya mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD yang baru,” tutupnya. (*ckp/mcr)
