Paripurna DPRD Rokan Hulu LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 Sekaligus Pandangan Fraksi

Bupati Rohul menyerahkan dokumen laporan LKPj Bupati Tahun 2023 kepada Pimpinan DPRD Rohul.

ROHUL, MORALRIAU.COM – DPRD Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripirna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 sekaligus Pandangan Fraksi, Senin (18/3/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra, ST M Si, di dampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama, SE, Andrizal, Bupati Rohul  H Sukiman, Forkopimda, Sekwan Sariaman, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rohul H Sukiman menjelaskan, secara umum capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan  pembangunan daerah di Negeri Seribu Suluk Tahun Anggaran  2023.

“Sesungguhnya merupakan kinerja bersama antara eksekutif, legislatif  dan semua unsur masyarakat dalam memenuhi target yang tertuang dalam  Perda Kabupaten Rohul Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupeten Rohul Tahun 2021-2026,” sebutnya.

“Untuk kita ketahui bersama bahwa penyampaian anggaran terdapat dalam LKPJ ini masih bersifat UN- Audit yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tutur Eks Dandim Inhil ini.

Lanjutnya, secara umum pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.882.239.308.693, dengan realisasi anggaran sebesar Rp 1.843.851.354.376,76, pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, lain-lain pendapatan Daerah yang sah. 

“Proporsi terbesar realisasi anggaran pendapatan daerah Rohul pada Tahun 2023 bersumber dari pendapatan transper dengan realisasi mencapai Rp 1.697.167.240.852,00.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi sebesar  Rp 146.552.388.861,76  dan Realisasi para  proporsi lain-lain yang sah pada Tahun 2023  Rp.67.791.392.092,84.

Bupati menerangkan, berdasarkan perkembangan yang terjadi terhadap APBD Rohul Tahun Anggaran 2013 maka kebijakan pendapatan Daerah pada perubahan kebijakan umum APBD  Tahun 2023 diarahkan pada: 

  1. Pengembangan Manajemen Pendapatan Daerah dengan prinsip profesionalitas, efesiensi dan Transparan.
  2. Peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis Tekhnologi Informasi (TI) melalui penyederhanaan sistem dan prosedur serta memberikan banyak alternatif model layanan pembayaran kepada Masyarakat.
  3. Optimalisasi Pendapatan  Asli Daerah sebagai upaya membangun kemandirian keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.
  4. Peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat  dan Pemerintah  Provinsi terkait pendapatan transfer dan sumber-sumber pendapatan dari Sektor lain-lain pendapatan Daerah yang sah. 

Masih kata orang nomor satu di Rohul ini menyampaikan Anggaran Belanja Daerah yang tertuang dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.925.679.380.635, dengan realisasi sebesar Rp1.798.987.362.478,95.

“Penggunaan Anggaran Belanja Daerah Rohul, dialokasikan kepada Belanja Operasi, Belanja Modal,  Belanja tidak terduga dan Belanja Transper. Proporsi terbesar realisasi Anggaran Belanja Daerah Rohul pada Tahun 2023 dari Belanja operasi dengan alokasi sebesar Rp.1.285.098.923.522, dengan realisasi mencapai  Rp.1.177.981.991.506,95,” paparnya.

“Untuk  proporsi realisasi Belanja Modal Pada Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 356.644.573.590, realisasi belanja transper mencapai Rp 255.207.270.537,” ujarnya.

“Berdasarkan keterangan tersebut secara akumulasi capaian kinerja  Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2023 mencapai  97,96 %. Berarti mengalami kenaikan sekitar  1,46%, jika dibandingkan capaian kinerja pada Tahun Anggaran 2022 sebesar 96,50%,” jelas H Sukiman.

Diterangkannya, dalam penggunaan alokasi belanja daerah yang dilakukan selama ini, senantiasa berorientasi pada kegiatan produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, Pelayanan Publik dan pertumbuhan ekonomi.

“Namun demikian dalam capaian tersebut tentu masih terdapat beberapa program yang belum mencapai target kinerjanya, hal ini akan menjadi bagian evaluasi sekaligus perbaikan pada yang akan datang,” paparnya lagi.

“Kami harapkan dengan kesediaan dewan yang terhormat ini untuk dapat melakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Perda. Sehingga pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” harapnya.

Terpantau, Bupati Rohul menyerahkan dokumen laporan LKPj Bupati Tahun 2023 kepada Pimpinan DPRD, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pandangan Fraksi tentang Penyampaian LKPJ Bupati. **(N/rls)