MORALRIAU.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyarankan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuang vaksin covid-19 yang sudah kadaluarsa.
Pasalnya jika pemerintah masih ingin mendistribusikan produk (vaksin covid-19) yang sudah kadaluwarsa, maka ini akan mengkhawatirkan masyarakat.
“Ini saya nanyanya ke orang Farmasi loh ya, jadi kalau orang farmasi mengingatkan tentang berbagai macam macam,” ujar Nihayatul Wafiroh dalam rapat Panja Vaksin IX DPR RI dengan Kepala BPOM dan Biofarma di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Rabu (6/ 4).
Politisi PKB ini juga menyarankan agar pemerintah segera membuang vaksin yang sudah jelas-jelas dalam kondisi kadaluarsa.
“Saya sih simple saja, kita ada dananya, toh juga itu barang hibah dan kita juga tidak mengeluarkan uang, berkat bapak-ibu tadi, buang saja, simple,” cetus Nihayatul.
Nini sapaan akrabnya menambahkan bahwa pemerintah harus segera mengaktifkan vaksin halal, “Apalagi juga tadi disampaikan ada vaksin halal yang bisa kita berdayakan, mengapa kita tidak menggunakannya. Jadi buang, tidak masalah di masyarakat, trast nya masyarakat juga baik. Kita juga lebih tenang, kesehatan masyarakat itu bisa lebih baik. dinegosiasi adalah keselamatan masyarakat.” kata Nini.
Dalam forum yang sama, Ansory Siregar menambhakan, sebelumnya dia juga pernah mendengar bahwa Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan semua vaksin yang sudah kadaluarsa akan dibuang semua.
“Bahwa Bu Penny sebelumnya bilang, bahwa semua vaksin kadaluarsa akan dibuang semua gitu loh, ini saya dengar ya, buang,” ujar Politisi PKS ini.
“Ini sesuai komitmen ibu sebagai seorang kepala BPOM, harus dibuang,” tegasnya.
Ansory menduga bahwa Kepala BPOM mendapat tekanan dari pihak luar untuk tetap menggunakan vaksin yang sudah kadaluarsa.
“Lantas setelah itu, lalu apa adanya tekanan, ada yang memanggil ibu, ada menekan ibu, ada yang minta bertemu, tolong ini diklarifikasi, supaya saya tenang,” ujarnya. Sumber Rmol (*)
