PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian Ranperda oleh Pemerintah Provinsi Riau pada rapat sebelumnya. Agenda ini menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, sejumlah fraksi memberikan catatan dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Riau terkait berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi perhatian masyarakat. Isu yang disoroti meliputi penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, hingga optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama, turut menyampaikan beberapa persoalan yang diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain menyinggung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025, ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Riau.
“Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga. Kami berharap pembangunan jalan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau,” ujar Ginda dalam rapat paripurna.
Menanggapi pandangan umum fraksi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang berlaku.
Terkait usulan peningkatan kualitas jalan, SF Hariyanto menyebut pemerintah menerima masukan tersebut dan akan menindaklanjutinya.
“Soal jalan, anggota dewan menginginkan peningkatan kualitas jalan. Kita terima dan kita tindak lanjuti,” katanya.
Sementara mengenai Perpres Nomor 111 Tahun 2025, ia menegaskan Pemerintah Provinsi Riau akan mempelajari substansi regulasi tersebut terlebih dahulu dan menyesuaikan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat.
“Nanti kita baca Perpresnya baik-baik, lalu kita tindak lanjuti sesuai ketentuan. Selanjutnya akan kita siapkan juga Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut di daerah,” tutupnya. (wir)







Komentar