Ilustrasi (net)
PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Sebanyak delapan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (2/12/2024). Berdasarkan informasi terbaru, tidak ada pihak swasta yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Selain itu KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Sebelumnya, sempat dilaporkan empat pejabat Pemko Pekanbaru berinisial RM, IP, X, dan NF, serta seorang pihak swasta, turut diamankan. Namun, laporan terbaru menyebutkan hanya pejabat Pemko yang diperiksa dalam kasus ini.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam OTT tersebut.
“Iya benar, ada penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Johanis.
Namun, Johanis belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pihak lain yang terlibat maupun detil barang bukti yang disita. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Sumber goriau (*)

















Komentar