OTT di Bekasi, KPK Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi

MORALRIAU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu

Ghufron menjawab pertanyaan Kompas.com apakah yang ditangkap adalah Wal Kota Bekasi Rahmat Effendi dan seorang pengusaha.

Dia melanjutkan, tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut.

Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ucap Ghufron.

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tutur dia.

Profil Rahmat Effendi

Rahmat Effendi menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak Mei 2012, menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung korupsi.

Mulanya ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi sejak 2008. Karena kasus yang menjerat Mochtar Mohamad, Rahmat ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011.

Rahmat lantas terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2013-2018. Pria kelahiran Bekasi, 3 Februari 1964 itu merupakan politisi Partai Golkar.

Ia kini menjabat sebagai Ketua DPP di partai berlambang pohon beringin itu.

Rahmat juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2004-2008.

Dilansir dari situs resmi Pemkot Bekasi, Rahmat pernah menjabat sebagai Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Bekasi, hingga pengurus daerah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Barat. Sumber kompas (*)

Komentar