Ngadu Ke Dewan, 136 Eks Karyawan CPI Tuntut Pembayaran Gaji

PEKANBARU, MORALRIAU.COM  – Empat orang perwakilan dari 136 eks karyawan PT CPI, Rabu (08/01) mengadu ke DPRD Riau dalam memperjuangkan nasibnya yang merasa dipensiunkan tidak sesuai batas umur pensiun berdasarkan ketentuan atau Surat Keputusan BPMIGAS (kini SKK Migas) No 58 tahun 2010 (SK-58).

Kedatangan disambut di Komisi V  yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi V, Edi Moh. A Yatim didampingi beberapa anggota yaitu Syafrudin Iput, Ade Hartati Rahmad dan Mira Roza. Turut hadir Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli dengan didampingi oleh beberapa stafnya.

Ketua Panguyuban Forum Kesetaraan 058/Forum Kesetaraan Pensiun 58 ex. Karyawan PT CPI, Hendarmin saat dikonfirmasi disela-sela aksi yang dilakukan mengatakan, pihaknya mempertanyakan kebijakan PT CPI yang memberlakukan SK BPMIGAS (kini SKK Migas) No 58 tahun 2010 (SK-58) tentang kebijakan usia pensiun 58 tahun di lingkungan  KKKS yang sebelumnya 56 tahun.

“PT CPI tidak memberlakukan SK BPMIGAS atau SKK Migas ini. Perusahaan baru memberlakukan pada tahun 2014. Jadi banyak karyawan yang dipensiunkan pada usia 56 yaitu di tahun  2010, 2011 dan 2013 padahal seharusnya belum pensiun seandainya perusahaan sudah menerapkan SK itu tahun 2010,” sebutnya.

Dikatakannya juga, inilah perjuangan yang dilakukan dimana 136 eks karyawan dipensiunkan tidak sesuai batas pensiun berdasarkan SK SKK MIGAS.

“Kami menganggap tidak pensiun diusia 56 tahun tapi dipecat.  Jadi kami menuntut pembayaran selama dua tahun lagi dengan usia pensiun 58 tahun,” sebutnya sembari mengakui seandainya penyelesaian tidak terjadi juga di tingkat DPRD Riau akan dibawa ke jalur Hukum.

Sementara itu Ketua Komisi V, Edi Moh. A Yatim dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya akan mencarikan upaya penyelesaian dari permasalahan ini. Sebelumnya Disnakertrans sudah coba mencari keterangan dari pihak PT CPI, sehingga didapat informasi dua arah. Tapi sudah diundang rapat, tiga kali pihak PT CPI tidak pernah hadir.

“Jadi kita berharap pihak PT CPI meresponlah mengenai apa yang diadukan oleh eks karyawannya ini.  Mengingat PT CPI merupakan perusahaan besar atau Internasional. Ada juga upaya kita memanggil pihak PT CPI untuk duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan ini,” katanya lagi dengan berjanji. (mcr)

Komentar