New Normal, Masjid Raya An Nur Provinsi Riau Kembali Dibuka

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengoperasionalkan Masjid Raya An Nur untuk salat Jumat dan salat berjamaah. Hal ini diberlakukan setelah berakhirnya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semenjak 28 Mei 2020 lalu.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam tinjauannya ke Masjid Raya An Nur mengatakan, bahwa hari ini Selasa (02/06/2020) telah melakukan salat berjamaah. Namun ada beberapa hal yang masih perlu diperhatikan jika nanti akan melaksanakan salat Jumat.

“Masjid Raya An Nur ini merupakan masjid provinsi, dan tentunya harus menjadi contoh bagi masjid lainnya. Jadi saat pelaksanaan perlu diperhatikan akan kebersihan dan penerapan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Syamsuar mengatakan, dalam pelaksanaan salat berjamaah harus menerapkan protokol kesehatan. Masjid menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer, melakukan pemeriksaan suhu badan serta jemaat harus menggunakan masker.

“Perlu diperhatikan juga untuk salat harus melakukan jarak dalam mengatur saf agar tidak berdempet. Juga paling utama yaitu kebersihannya, terutama sebelum dan sesudah melaksanakan salat seperti tertib dalam antri masuk-keluar masjid,” katanya.

Lanjutnya, saat melaksanakan salat Jumat bagi pengurus masjid harus ekstra dalam mengsosialisasi pemberlakuan protokol kesehatan.

“Jadi kita memberlakukan jarak dalam saf, maka kapasitas masjid menjadi kecil. Sehingga lantai dasar masjid akan digunakan, jika terlalu ramai maka disilahkan umat salat di lapangan masjid,” tutupnya. (Mcr)

Komentar