Nasabah Surati Sri Mulyani Minta Uang di Jiwasraya Kembali

MORALRIAU.COM – Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melayangkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Mereka mendatangi langsung kantor Kementerian Keuangan dan OJK pada Kamis (6/2) untuk menyerahkan surat tersebut.

Mulanya, mereka menyambangi kantor Kementerian Keuangan pada pukul 09.00 WIB. Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Bidang Program dan Administrasi Menteri Kementerian Keuangan Darmawan.

Lalu, mereka melanjutkan perjalanan ke kantor OJK di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Setelah menunggu dari 11.20 WIB hingga 13.30 WIB, mereka akhirnya bertemu dengan Deputi Direktur Pengawasan Asuransi OJK I Wayan Wijana.

Perwakilan nasabah, Ida Tumota mengatakan kunjungan mereka bertujuan untuk menuntut kembali hak nasabah kepada negara. Mereka menilai negara ikut bertanggung jawab atas dana mereka.

Tanggung jawab muncul karena Jiwasraya adalah perusahaan pelat merah yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah.

“Kunjungan kami semata-mata untuk menuntut, menuntut pertanggungjawaban negara dan menggunakan hak kami yang dimiliki masing-masing pemegang polis,” katanya, Kamis (6/2).

Dalam surat yang ditujukan kepada bendahara negara, mereka meminta pertanggungjawaban atas tunggakan pembayaran polis nasabah. Mereka juga menyampaikan tunggakan pembayaran tersebut memberikan dampak negatif kepada kehidupan nasabah karena tidak dapat membiayai kebutuhan sehari-hari.

Untuk Sri Mulyani, berikut isi surat nasabah Jiwasraya.

Kepada Yth,
Ibu Sri Mulyani Indrawati S.E., M.Sc., Ph.D
Menteri Keuangan Republik Indonesia

Gedung Djuanda I Lantai 12
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1
Jakarta Pusat 10710

Perihal: pembayaran polis asuransi PT Jiwasraya

Dengan hormat,

Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya yang telah berlarut-larut semenjak Oktober 2018 hingga sekarang, maka kami, korban investasi gorengan milik BUMN Jiwasraya, meminta agar dapat memperoleh kembali hak kami yaitu pembayaran polis kami sesegera mungkin.

Pemerintah selaku pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwasraya sudah selayaknya bertanggung jawab atas kerugian yang di derita oleh PT Asuransi Jiwasraya. Akibat dari dana yang tersendera sejak 15 bulan yang lalu, ekonomi keluarga untuk kelencaran pembayaran dana pendidikan anak, untuk biaya pengobatan dan untuk dana berusaha menjadi ambulradul.

Hal ini berimbas pula pada kehidupan kami para korban bancassurance yang telah mempercayakan dana yang kami kumpulkan bertahun-tahun di perusahaan asuransi milik pemerintah.

Kami mohon pengertiannya Ibu Sri Mulyani untuk sesegera mungkin menuntaskan masalah pembayaran pengembalian dana polis kami yang tertunggak sejak Oktober 2018.

Demikian permintaan kami, dengan harapan agar dijadikan perhatian dengan seksama.

Salam dan hormat kami,

Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya
forkomjws@gmail.com

Sementara itu untuk OJK, surat berisi permintaan audiensi nasabah Jiwasraya. Mereka meminta pertanggungjawaban OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan.

Berikut isi surat nasabah Jiwasraya kepada Wimboh Santoso:

Kepada Yth,
Bapak Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner OJK

Bapak Riswinandi
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK (IKNB OJK)

Gedung Wisma Mulia 2
Jl. Gatot Subroto kav 40. 40-Jakarta Selatan

Perihal: Permohonan audiensi dan pertanggungjawaban OJK

Dengan hormat,

Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 201, yang hingga saat ini belum mendapat kepastian akan pembayaran polis kami, maka kami memohon agar dapat dilakukan audiensi antara Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kami selaku nasabah bancassurance PT Asuransi Jiwasraya. Kami telah mengirimkan surat permohonan audiensi sebanyak 2 (dua) kali yang telah kami antarkan secara langsung ke kantor OJK. Namun hingga kini belum mendapatkan jadwal audiensi dengan OJK.

Kami korban PT Asuransi Jiwasraya juga meminta pertanggung jawaban OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan dan pelindung hak nasabah untuk dalam waktu sesingkat singkatnya mampu menyelesaikan pembayaran polis kami.

Demikian permintaan kami, dengan harapan agar dijadikan perhatian dengan seksama.

Salam dan hormat kami,

Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya
forkomjws@gmail.com.

 

 

 

sumber cnnindonesia.com

Komentar