MUI Kuansing Terus Korek Informasi Terkait Larangan Ibadah di PT. DPN

TELUKKUANTAN, MORALRIAU.COM- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Sarpeli, menyatakan pihaknya masih terus menggali informasi terkait adanya larangan ibadah terhadap karyawan muslim di PT. DPN Sei Kukok Kecamatan Benai.

“Informasinya terus kita gali, karena saat ini kita baru dengar orang-perorang. Karena, kita tidak akses ke dalam, terutama karyawan langsung,” ujar Sapeli, Sabtu (24/11/2018) tadi siang, saat dikonfirmasi via telepon.

Sarpeli, saat ditanya mengakui sudah mendapatkan informasi terkait larangan ibadah ini, melalui WhatsApp temannya.

“Pada teman ini kita minta cari informasi lebih jelas, karena kita belum mengetahui betul, sebab informasi dari orang ke orang. Kita masih informasi tentang itu,” jelas Sarpeli.

Kemudian ketika disingkung, karena hal ini menyangkut SARA, Sarpeli mengatakan, bahwa ini sangat berbaya. “Ini bahaya ni,” tegasnya.

Terkait, masalah ini, Kades Banjar Benai, Mulyadi Hanafi, mengakui bahwa saat ini memang tidak ada lagi aktivitas ibadah di Mesjid lingkungan perusahaan, karena dimutasinya sejumlah karyawan jauh ke tempat lain.

 

 

sumber rtc

Komentar