MTQ Tingkat Kecamatan Teluk Meranti Ke-VI Dibuka Secara Resmi Oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN, MORALRIAU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi, ST.MM membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Kecamatan Teluk Meranti yang ke-VI di Desa Teluk Binjai pada Selasa (10/03/2020). Hadir dalam kesempatan ini Asisten I Pemkab Pelalawan Zulhelmi, Kepala Kemenag Kab. Pelalawan M. Rais, Anggota DPRD Kab. Pelalawan Musri Effendi, Sekretaris DPMPD Kab. Pelalawan Mahdalena, Camat Teluk Meranti Zakirman, KUA Isral Ahmadi, Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas, Lurah Teluk Meranti Mursiddin, Korwil Pertanian T. Indra, Korwil Pendidikan M. Saleh,Kepala Desa dan Kafilah se-Kecamatan Teluk Meranti.

Sambutan Kepala Desa Teluk Binjai Syamsuir selaku tuan rumah MTQ ke-VI mengucapkan selamat datang kepada kafilah dari tiap desa dan selamat bertanding pada kegiatan MTQ ini. Syamsuir juga mengutarakan rasa bangganya karena MTQ ke-VI ini bertepatan dengan hari jadi Desa Teluk Binjai yang ke-20.

Camat Teluk Meranti Zakirman dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan MTQ adalah untuk menjalin silaturahmi antara sesama masyarakat dan bagaimana kita mensyiarkan Agama Islam serta mencari bibit yang terbaik untuk pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Pelalawan nantinya. MTQ ini juga sekaligus untuk menjalankan perda Magrib mengaji yang sudah menjadi program Bupati Pelalawan.

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi, ST.MM dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan MTQ yang diadakan di kecamatan Teluk Meranti ini merupakan kegiatan yang positif karena dapat mempererat hubungnan silaturahmi antar sesama. Adi Sukemi juga mengajak seluruh warga masyarakat yang hadir untuk menjaga kedamaian bersama dan jangan mudah termakan isu-isu yang bisa memecah belah persatuan antar masyarakat.

Tak lupa Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan ini mengajak peran serta seluruh masyarakat untuk mensukseskan sensus penduduk yang akan dilaksanakan dalam beberapa bulan lagi. “Jangan sampai ada keluarga kita tidak terdata, dan jika ada keluarga yang tidak terdata hubungi kantor kepala desa atau kecamatan, karena data tersebut berguna sebagai data utama untuk perkembangan daerah kita.” tambah Adi Sukemi.(rls)

Komentar