Modus Kampoeng Kurma, Investasi Kavling Ghaib hingga Tanah Kuburan

JAKARTA, MORALRIAU.COM – PT Kampoeng Kurma baru ketahui menjalankan investasi bodong. Banyak masyarakat yang menjadi korbannya.

Salah satu korban, Irvan Nasrun menjelaskan, awalnya Kampoeng Kurma menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling. Nah kavling itu nantinya akan ditanami kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling.

Namun, Irvan yang sudah menanamkan uangnya sejak awal 2018 mengaku belum melihat satu pun pohon kurma yang ditanamkan di kavlingnya.

“Terus pohon kurma juga belum ditanam,karena tidak ada dana. Heran saya, uang pembeli bisa habis,” ujarnya kepada detikcom, Senin (11/11/2019).

Kampoeng Kurma sendiri menjanjikan membangun wilayah perkebunan kurma dengan berbagai fasilitas. Mulai dari masjid, pesantren, pacuan kuda dan fasilitas lainnya dengan nuansa islami.

Investasi bodong ini tercium pada awal Januari 2019, perusahaan mengumpulkan para investor dan memberitahukan bahwa akan ada investor dari Malaysia yang mau mengakuisisi proyek Kampoeng Kurma.

Perusahaan pun menjanjikan bagi investor yang ingin menarik dananya akan diberikan full ditambah 20% dari dana tersebut. Saat itu ada sekitar 50% pembeli kavling yang ingin refund, tapi kenyataannya tidak akan yang diproses.

“Pertengahan tahun sekitar bulan Juli, saya tanya ke management Kampoeng Kurma, untuk menanyakan progress. Oleh mereka pertanyaan saya tidak dijawab. Saya akhirnya mencari informasi, ternyata AJB yang dijanjikan untuk kavling saya belum bisa terlaksana, saya tanya kapan AJB, dijawab belum bisa AJB karena dana tidak ada,” tuturnya.

Tak hanya itu, perusahaan bahkan memberikan cek kosong kepada pembeli yang ingin melakukan refund. Ada juga yang ternyata kavlingnya tidak ada, bahkan ada yang kavlingnya ternyata tanah kuburan.

“Ada kavling yang ada kuburannya, banyak pembeli yang dilempar lempar karena tanah kavlingnya tidak ada,” tambahnya.

Menurut Irvan total yang sudah terjual sekitar 4.000 kavling. Irvan sendiri membeli 7 kavling dengan nilai Rp 417 juta.

 

 

 

 

sumber detikcom

Komentar