Minimnya Kehadiran Anggota DPRD Riau, Rapat Paripurna Molor

Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (4/8/2025).

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau kembali mengalami keterlambatan. Seperti rapat sebelumnya rapat dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun molor hingga lebih dari satu jam.

Dari 65 jumlah Anggota DPRD Riau hanya 37 orang nggota dewan yang hadir sehingga sejumlah kursi anggota dewan tampak kosong karena ketidakhadiran sejumlah wakil rakyat tersebut.

Kali ini, rapat paripuna penyampaian Rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan daerah terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Kemudian penyampaian Raperda tentang penambahan penyertaan modal pada bank Riau Kepri Syari’ah (Perseroda) dan PT. Penjamin Kredit Daerah Riau (perseroda) oleh Gubernur.

Pantauan di ruang rapat paripurna DPRD Riau menunjukan bahwa rapat baru dimulai sekitar pukul 11.30 WIB setelah menunggu kuorum terpenuhi.

Kondisi ini bukan pertama kali terjadi. Keterlambatan rapat paripurna dan minimnya kehadiran anggota menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan komitmen para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi.

Masyarakat menaruh harapan besar kepada para wakilnya di DPRD untuk bekerja dengan disiplin.

Menyikapi minimnya kehadiran anggota DPRD Riau setiap kali rapat paripurna. Waklil Ketua DPRD Riau Akhmad Tarmizi, menyatakan akan memberikan peringatan kepada sejumlah anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna.

“Namun nanti coba kami cek dulu ya,” kata Akhmad Tarmizi usai memimpin rapat paripurna DPRD Riau kepada Moralriau.com, Senin (4/8/2025).

Menurut Tarmizi, tingkat kehadiran anggota DPRD pada sidang-sidang penting, termasuk rapat paripurna, merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab terhadap amanah rakyat.

“Kami akan mengingatkan secara langsung kepada anggota dewan yang tidak hadir. Rapat paripurna adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan, dan kehadiran adalah kewajiban,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihak pimpinan akan menelusuri alasan ketidakhadiran para anggota dewan tersebut. Jika ditemukan adanya kelalaian, tidak menutup kemungkinan akan diberikan teguran sesuai dengan tata tertib DPRD. (wir)

Komentar