Merasa Dirugikan, Anggota EDRG Akan Melaporkan ke Polres Inhu

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Sebagai anggota yang sudah bergabung dengan EDRG, aturan dan prosedur sudah diikuti, termasuk menyetorkan sejumlah uang untuk berinvestasi membeli coin, namun sangat disayangkan setelah mau ditunaikan ternyata mendapat kesulitan, bahkan modal yang diserahkan tak kujung kembali.

“Akan kami tuntut dan minta per tanggung jawabpan dari pihak manajemen EDRG,” ujar Raja Aziz  Anggota Edrg kepada wartawan.

Ia mengatakan, sebagai anggota yang dirugikan akan kompak ingin melaporkan EDRG, setelah data serta alat bukti dalam mendukung pelaporan ke Polres Indragiri Hulu terkumpul.

Anggota EDRG dalam waktu dekat akan melaporakan hal tersebut ke Polres Indragiri Hulu sebagaimana yang pernah disampaikan oleh pihak Polres, agar masyarakat jangan pernah takut, untuk melaporkan jika ada yang dirugikan.

”Kami sudah kumpul beberapa orang yang dirugikan, saat ini data hampir lengkap,” sebutnya.

Menurutnya, dari kerugian yang di timbulkan oleh manajemen Edrg maupun founder Edrg terhadap sejumlah masyarakat, justru menimbulkan polemik berkepanjangan.

Kapores Inhu AKBP Efrizal S.IK sesuai dengan janji yang pernah terpublikasi di Media, akan siap membantu, karena itu berharap agar persoalan ini selesai secepatnya.

Ditegaskan Raja Adul Aziz bahwa, uang investasi miliknya sedah mencapai Rp.240 juta, pernah dijanjikan akan diberikan mobil, tapi sampai saat ini tidak jelas.

Jumlah coint EDRG 202.000 sementara bukti transper ada, untuk melaporkan manjemen EDRG sudah memilki alat bukti dimana transper pertama sebesar Rp.70 juta kedua 170 juta, selain itu data lain dari Juanda.

Inhul Hadi, salah satu manajem di ERDG saat diminta keterangan melalui SMS maupun WA tidak ada tenggapan. (Rolijan)

Komentar