MORALRIAU.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bicara mengenai keberadaan jasa keuangan digital atau financial technologi (Fintech) khususnya pinjaman online (Pinjol). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, banyak masyarakat yang terjerat dan terjebak dalam utang pinjol.
Menurutnya, hal tersebut menimbulkan citra negatif dan dampak buruk bagi keuangan digital. Padahal, saat ini perkembangan digital sangat cepat termasuk indutri jasa keuangan.
“Ini contoh yang tidak baik seperti pinjaman online, dimana orang menderita akibat praktik semacam ini,” ujarnya dalam diskusi secara virtual, Selasa (26/10).
Dilansir dari jawapos, Sri Mulyani mengungkapkan, merebaknya kasus pinjol yang terjadi di tengah-tengah masyarakat harus diperbaiki. Menurutnya, ahli ekonomi syariah harus bekerja lebih keras untuk mengembangkan teknologi keuangan digital, terutama aturan untuk financial technology (fintech).
“Sehingga bisa menciptakan inklusi keuangan yang aman dan adil, dan tidak eksploitatif, untuk mereka yang kurang melek mengenai keuangan digital, yang ini akan menjadi salah satu yang paling penting,” tuturnya.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah optimistis ekonomi syariah mampu berkembang dan beradaptasi dengan teknologi digital. Hal itu dibuktikan dengan perkembangan lembaga keuangan mikro.
“Menciptakan daya tahan di tengah pandemi ini. Dengan memakai atau menjalankan teknologi digital global Islam yang pasti akan menyediakan platform ini dengan biaya yang jauh lebih murah,” pungkasnya. (*)












Komentar