Menkeu Purbaya menerima uang sitaan Rp 6,6 T dari Kejagung.
JAKARTA, MORALRIAU.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana penggunaan uang hasil korupsi Rp 6,6 triliun yang telah diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara.
Meski dikaitkan dengan upaya pemulihan pascabencana Sumatera, Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan baru akan mendesain penggunaan uang tersebut.
“Sekarang uangnya baru masuk, nanti kita desain deh seperti apa,” ucap Purbaya saat menghadiri acara penyerahan uang hasil tindak pidana korupsi dan denda administratif kehutanan di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Purbaya menekankan bahwa anggaran pemulihan pascabencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh sudah dialokasikan Rp 60 triliun, yang sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Ia menyebut anggaran pemulihan pascabencana tersebut dalam level yang cukup. Oleh karena itu, dalam rencana awal, uang Rp 6,6 triliun hasil korupsi yang telah diserahkan ke negara bakal digunakan untuk mengurangi defisit APBN 2025 dan mendorong pembangunan.
“Bisa ngurangi defisit (APBN) sedikit, tetapi enggak semuanya. Artinya, ya dipakai lah untuk mendorong pembangunan nanti. Ini (Rp 6,6 T) belum didesain ya, karena baru hari ini masuk,” jelas Purbaya.
Sebelumnya, Kejagung menyerahkan dana sebesar Rp 6,6 triliun diserahkan kepada negara. Dana tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi serta penagihan denda administratif di sektor kehutanan.
Perincian dana yang diserahkan meliputi Rp 4,28 triliun yang berasal dari hasil penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan impor gula.
Sementara itu, sebesar Rp 2,34 triliun berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan nikel.
Presiden Prabowo saat menyaksikan prosesi tersebut menyatakan, jumlah itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, terutama bagi penanganan dampak bencana Sumatera.
Dengan Rp 6,6 triliun, Prabowo menilai uang ini mampu membangun hingga 100.000 unit hunian tetap (huntap) bagi para korban bencana Sumatera atau menutup separuh dari kebutuhan yang ada di ketiga provinsi. Sumber beritasatu (*)












Komentar