Mengapa Truk Gemar Jalan Lambat di Lajur Kanan?

MORALRIAU.COM – Dalam berkendara, terdapat etika yang harus ditaati agar tercipta lalu lintas yang aman. Salah satu etika dalam berkendara adalah menggunakan lajur kanan hanya untuk menyalip atau mendahului.

Namun, di luar jalan tol sering terlihat kendaraan niaga seperti truk menggunakan lajur kanan meski melaju pelan dan sedang tidak mendahului.

Lantas apakah tindakan sopir truk seperti itu bisa dianggap sebagai pelanggaran etika dalam berlalu lintas?

Bambang Widjanarko selaku Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY menjelaskan bahwa perilaku sopir truk seperti itu ada alasannya.

“Rata-rata sopir truk paham bahwa kendaraan yang mereka kemudikan besar dan berat. Maka mereka memilih lajur kanan untuk menghindari hambatan seperti lubang atau kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Hambatan ini yang membuat sopir sering mengerem. Mereka berusaha menghindari potensi itu,” kata Bambang menjelaskan saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (10/4/2021).

Bambang juga menjelaskan bahwa mayoritas jalan non-tol di Indonesia relatif sempit-sempit.

Selain itu, bahu jalan arteri umumnya mudah amblas saat sering dilewati kendaraan niaga dengan beban yang besar. Banyak kasus truk yang melaju terlalu ke tepi kiri membuat tanah amblas karena ada selokan atau gorong-gorong yang tidak tahan berat.

Pada bahu jalan pun sering ditemui pejalan kaki, pesepeda, bahkan orang yang berdagang dekat dengan jalan. Hal tersebut yang membuat sopir truk memilih untuk melaju di lajur kanan meski tidak sedang menyalip. Ini bertujuan untuk menghindari potensi kecelakaan.

Meski begitu, jangan sampai kebiasaan melaju di lajur kanan ini dibawa ketika sedang berada di jalan tol. Jalan tol sebagai jalan bebas hambatan memiliki aturan-aturan yang lebih ketat demi menjaga keamanan dan kenyamanan para penggunanya. (kompas)

Komentar