Menanti Rp38 Miliar DBH Provinsi, Fajar Tegaskan Pemkab Meranti Tetap Berupaya Tuntaskan Kewajiban

Kepala BPKAD Meranti, Fajar Triasmoko, MT

MERANTI, MORALRIAU.COM – Di tengah upaya menjaga stabilitas keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Sejumlah kewajiban daerah menjadi perhatian utama, mulai dari pembayaran gaji ASN, PPPK, PPPK Paruh Waktu, Alokasi Dana Desa (ADD), hingga kewajiban kepada pihak rekanan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, MT, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban tersebut sesuai ketersediaan anggaran dan peruntukannya.

“Saya pastikan, jika ketersediaan anggaran ada, kita realisasikan semuanya sesuai pos. Apa yang menjadi kewajiban pemerintah daerah tetap kita upayakan untuk diselesaikan. Kita bekerja semaksimal mungkin dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah,” tegas Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2026).

Fajar menjelaskan, saat ini pemerintah daerah masih memprioritaskan kebutuhan belanja rutin, terutama pembayaran gaji ASN, PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta ADD. Meski demikian, kewajiban terhadap pihak ketiga atau rekanan juga tidak luput dari perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi penerimaan daerah, khususnya Transfer ke Daerah (TKD) berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ruang gerak keuangan daerah.

Kendati demikian, BPKAD terus melakukan berbagai langkah penyesuaian agar kewajiban pemerintah dapat diselesaikan secara bertahap.

“Kita berupaya menyelesaikan satu per satu. Memang tidak bisa sekaligus, tetapi pemerintah daerah terus berusaha semaksimal mungkin. Prinsipnya, setiap anggaran yang tersedia akan kita realisasikan sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

APBD-P Mulai Bergerak, OPD Siapkan Pencairan Program

Tidak hanya berbicara mengenai belanja rutin, Fajar juga menjelaskan perkembangan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Saat ini, proses sinkronisasi kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai berjalan. Sejumlah OPD juga telah mengajukan proses pencairan anggaran sebagai bagian dari persiapan menjalankan kembali program-program kerja pemerintah daerah.

Menurut Fajar, dukungan anggaran operasional menjadi faktor penting agar program OPD dapat terlaksana sesuai perencanaan dan memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat.

DBH Rp44 Miliar, Baru Rp6 Miliar Masuk ke Meranti

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian BPKAD saat ini adalah realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Riau.

Dari total DBH yang disebut mencapai sekitar Rp44 miliar, hingga kini dana yang telah terealisasi baru sekitar Rp6 miliar. Artinya, masih terdapat kurang lebih Rp38 miliar yang dinantikan penyalurannya ke Kabupaten Kepulauan Meranti.

Fajar mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, telah menyurati Gubernur Riau, SF Hariyanto, agar sisa dana DBH tersebut segera ditransfer ke kas daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat kondisi keuangan daerah sehingga berbagai kebutuhan pemerintahan dan kewajiban pembayaran yang telah dianggarkan dapat berjalan lebih optimal.

“Kita berharap sisa DBH dari provinsi segera direalisasikan. Pak Bupati juga sudah menyurati Pak Gubernur Riau agar dana tersebut segera ditransfer ke Meranti. Tentunya, jika dana itu sudah masuk, akan sangat membantu kondisi keuangan daerah,” jelas Fajar.

Di tengah dinamika fiskal yang sedang dihadapi, Pemkab Kepulauan Meranti terus berupaya menjaga keseimbangan antara belanja rutin, keberlangsungan program OPD, pembangunan daerah, serta pemenuhan kewajiban kepada pihak ketiga.

Ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar roda pemerintahan tetap bergerak, program pembangunan berjalan, dan berbagai kebutuhan masyarakat tetap mendapatkan perhatian. (Mihrab.P)

Komentar