Mayoritas TPS di Pelalawan Sudah Jalankan Protokol Kesehatan

PELALAWAN, MORALRIAU.COM – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya menyebutkan bahwa hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pelalawan telah menjalankan protokol kesehatan.

Dimana tahapan Pilkada dan pencoblosan yang berlangsung pada masa pandemi Covid-19 menyebabkan protokol kesehatan penting untuk diterapkan.

Ia mengaku mendapatkan laporan tersebut dari salah satu ketua TPS yakni TPS 028 saat melalukan peninjauah di TPS 028 Desa Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Rabu (9/12/2020).

Selama dalam perjalanan dari Pekanbaru hingga akhirnya sampai di TPS 028 Pangkalan Kerinci, ia melihat pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di Pelalawan berjalan lancar dan baik.

Seperti diketahui, pengabaian terhadap protokol kesehatan terutama dalam tahapan Pilkada 2020 bisa memunculkan risiko serius yakni kemunculan klaster baru penularan virus Corona (Covid-19).

“Alhamdulillah mayoritas TPS sudah menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada dengan ketat sesuai anjuran pemerintah,” ujarnya.

Sementara protokol kesehatan yang harus dipatuhi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak 2020 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (Mcr)

Komentar