PEKANBARU, MORALRIAU.COMĀ – Truk dengan tonase besar masih saja melintas di jalur tidak seharusnya. Satu jalur yang tidak boleh jadi perlintasan truk tonase besar adalah Jalan Soekarno-Hatta.
Jalan tersebut tidak boleh jadi perlintasan truk karena membahayakan pengendara. Pengemudi truk seharusnya menggunakan jalur lintas antar kota di Kota Pekanbaru.
“Itu bukan jalur untuk truk tonase besar. Kalau melintas lagi di sana bisa ditilang,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso Minggu (20/9/2020).
Menurutnya, keberadaan truk tonase besar di jalur dalam kota tidak diperkenankan.
Ia menyebut keberadaannya membahayakan pengendara lain.
Pengemudi harus punya izin saat melintas di jalur bukan untuk angkutan barang.
Mereka harus punya pengawalan atau izin melintas jalur bukan untuk barang.
“Ini bakal jadi catatan kita. Jangan kondisi sepetrti ini malah dimanfatakan untuk kucing-kucingan,” tegasnya.
Yuliarso pun mengimbau agar pengusaha angkutan barang mengikuti aturan yang ada.
Truk-truk milik mereka harus melintas sesuai dengan jalur yang tertuang di SK.
Data dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, ada dua jalur lintas utara.
Jalur pertama yakni Jalan Siak II – Tugu Gemar Menabung- Jalan Air Hitam- Jalan Garuda Sakti- Simpang Garuda Sakti.
Sedangkan jalur lintas utara yang kedua yakni Jalan Siak II- Tugu Gemar Menabung- Jalan SM.Amin- Jalan HR.Soebtantas -Simpang Garuda Sakti.
Ada juga dua jalur barat. Jalur barat yakni Jalan Pekanbaru Bangkinang- Simpang Garuda Sakti- Jalan Garuda Sakti- Jalan Air Hitam-Tugu Gemar Menabung- Simpang Palas – Jalan Siak II.
Jalur barat lainnya yakni Jalan Pekanbaru Bangkinang- Simpang Garuda Sakti- Jalan Kubang Raya- Jalan Kaharuddin Nasution- Jalan Pasir Putih- Jalan Pesantren Teknologi- Lintas Timur.
Kemudian untuk jalur timur ada tiga opsi. Jalan Lintas Timur- Jalan Pesantren Teknologi- Jalan Pasir Putih- Jalan Kaharuddin Nasution arah Taratak Buluh. Lalu opsi kedua yakni Jalan Lintas Timur- Jalan Kinibalu- Jalan Dr.Soetomo- Jalan Tanjung Datuk arah Pelabuhan Sungai Duku.
Sedangkan opsi ketiga Jalan Pasir Putih-Jalan Kaharuddin Nasution- Jalan Kubang Raya- Jalan Simpang Garuda Sakti.
Ada juga akses jalur selatan yakni Jalan Kaharuddin Nasution- Jalan Pasir Putih-Jalan Pesantren Teknologi- Lintas Timur.
Sedangkan jalur selatan lainnya yakni Jalan Kaharuddin Nasution- Jalan Kubang Raya- Simpang Garuda Sakti.
Mereka bisa melintas di jalur tersebut dari rentang pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sedangkan jalur malam yakni pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Ada sejumlah rute tambahan. Satu rute tambahan di jalur lintas utara yakni Jalan Siak II- Simpang Palas- Jalan Yos Sudarso- Jalam Sembilang- Jalan Sisingamaraja- Jalan DR Soetomo arah Pelabuhan Sei Duku.
Ada juga tambahan di rute jalur barat yakni Jalan Pekanbaru Bangkinang- Simpang Garuda Sakti- Kubang Raya- Jalan Kaharuddin Nasution- Lintas Tengah.
Kemudian untuk jalur timur ada dua rute tambahan pada malam. Rute yakni Jalan Lintas Timur-Jalan Pesantren Teknologi- Jalan Pasir Putih- Jalan Kaharuddin Nasution- Kubang Raya- Simpang Garuda Sakti- Jalan Garuda Sakti- Jalan Air Hitam- Tugu Gemar Menabung- Jalan Siak II- Simpang Palas.
Satu rute lagi untuk jalur timur saat malam yakni Pelabuhan Sei Duku-Jalan Tanjung Datuk- Jalan Setia Budi- Jalan Jendral Sudirman- U Turn Star City- Jalan Sudirman- Jalan Juanda- Jalan Riau – Tugu Gemar Menabung.
Kemudian untuk jalur selatan ada satu rute tambahan. Truk bisa melintas di Jalan Lintas Selatan- Jalan Kaharuddin Nasution- Jalan Kubang Raya- Jalan Simpang Garuda Sakti- Jalan Garuda Sakti- Jalan Air Hitam- Tugu Gemar Menabung- Jalan Siak II- Simpang Palas. Sumber tribunpekanbaru.com.












Komentar