KPU Riau mengadakan diskusi pemilu bersama wartawan tentang persiapan pemungutan dan perhitungan suara pemilu tahun 2024 di salah satu kafe di Pekanbaru, sabtu (10/2/2024).
PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Masa kampanye pemilihan umum hari ini Sabtu (10/2/2024) telah berakhir, kesempatan bagi capres-cawapres atau calon anggota legislatif untuk menarik dukungan masyarakat selesai sudah.
Tidak boleh lagi kampanye selama masa tenang, baik memasang Alat Peraga Kampanye (APK), iklan di media online, elektronik, cetak, televisi dan media sosial.
“Tahap masa kampanye pemilu 2024, sudah berakhir Sabtu 10 Februari 2024 dan besok minggu 11 Februari 2024 memasuki masa tenang,” kata Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto pada diskusi pemilu bersama wartawan tentang persiapan pemungutan dan perhitungan suara pemilu tahun 2024 di salah satu kafe di Pekanbaru, sabtu (10/2/2024).
Diskusi ini dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham Muhammad Yasir, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto jugu hadir Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Alnofrizal dan puluhan wartawan media cetak, elektronik, online dan televisi.
Dikatakan Nugroho, seluruh metode kampanye sudah berakhir, mulai besok minggu (11/2/2024) tidak dibenarkan lagi tayang peraga atau iklan kampanye dari peserta pemilu.
“Kami sudah berkirim surat kepada partai politik, peserta pemilu, DPD, Bawaslu dan kepolisian hari ini sabtu (10/2/2024) terakhir masa kampanye,” ujar Nugi panggil akrapnya.
Ditempat sama Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menambahkan masa kampanye hari berakhir, namun ada 16 temuan dugaan pelanggaran, 10 temuan Bawaslu sendiri dan 6 laporan dari masyarakat.
“Dari 16 dugaan pelanggaran, ada yang sampai ke tahap penyidikan yaitu terkait keterlibatan kepala desa dan perusakan APK,” ungkapnya.
“Kami selalu berkoordinasi dengan KPU untuk mensukseskan pemilu 2024..Alhamdulillah selama ini kondisi kita di Riau baik dan aman,” ucapnya.
Dikata Alnofrizal, mulai besok (Minggu, (11/2/2024 red) masuk masa tenang namun pihak Bawaslu Riau masih mencurigai akan ada kampanye terselubung.
Untuk memaksimalkan pengawasan lanjut dia, pihaknya akan melakukan patroli di masa tenang itu. Bawaslu Riau juga akan patroli menyasarkan media sosial yang masih memuat konten – konten kampanye dan menyasar media massa yang memuat pemberitaan terkait partai politik yang menguntungkan peserta pemilu.
“Kami berharap kepada media massa untuk bisa menahan diri selama masa tenang ini untuk tidak memberitakan terkait partai politik dan peserta pemilu 2024,” pesanya.
Bawaslu Riau juga menghimbau kepada peserta pemilu untuk dapat menurunkan APK yang masih terpasang secar mandiri.
“Namun kalau tidak juga diturunkan, kami yang akan menertipkan bersama pihak Satpol PP dan kepolisian,” ucapnya. (wir)

















Komentar