Makan Anggaran Rp 595 Miliar, Huda Ungkap Cacat POP Kemendikbud

MORALRIAU.COM – Pada 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai banyak kritikan dari masyarakat. Salah satunya adalah terkait Program Organisasi Penggerak (POP) yang memakan anggaran Rp 595 miliar.

Dalam kasus ini, banyak organisasi masyarakat (ormas) pendidikan yang memutuskan keluar dari program tersebut. Mulai dari Lembaga Pendiidkan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU), Persyarikatan Muhammadiyah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Di mana PBNU melalui LP Ma’arif, Arifin Junaidi dengan tegas meminta supaya organisasi penggerak untuk ditinjau ulang dan syukur alhamdulillah atas suara keras dari berbagai pihak organisasi penggerak yang tadinya akan dilaksanakan pada tahun 2010 akhirnya dihentikan,” jelas Ketua Komisi X Syaiful Huda dalam webinar Refleksi Pendidikan Akhir Tahun di Masa Pandemi, Kamis (31/12).

Dia juga menilai,program ini cacat sehingga membuat ormas besar mengundurkan diri. Banyaknya ormas yang urung ikut program pun membuat Kemendikbud memundurkan waktu pelaksanaannya ke 2021.

“Tentu ini di mata saya terjadi cacat. Cacat komitmen moral terhadap skema organisasi penggerak,” ungkap dia.

Kemudian, menurut dia, Kemendikbud harusnya menggandeng organisasi tersebut untuk bisa sama-sama membangun sistem pendidikan di Indonesia. Padahal program ini bagus untuk meningkatkan kompetensi pendidikan di masa mendatang.

“Semestinya yang harus digandeng dan diprioritaskan adalah LP Ma’arif NU, Muhammadiyah dan beberapa organisasi seperti PGRI dan seterusnya,” ucap dia.

Permasalahan ketidakjelasan seleksi POP itu menjadi bukti bahwa Kemendikbud tidak membuka adanya partisipasi publik. “Ketika tidak melibatkan mereka, artinya hampir pasti organisasi penggerak itu kehilangan partisipasi publiknya. Ketika kebijakan tidak ada partisipasi publiknnya itu artinya kebijakan itu tidak perlu dilanjutkan dan cacat, pada konteks sejarah dan partisipasi,” pungkas Huda.

Sumber jawapos

Komentar