Makam Raja-Raja Indragiri Hulu yang Terabaikan

Koordinator Cagar Budaya Riau, Sahran.

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM- Situs cagar budaya makan kerajaan Indragirihulu di desa kota lama kecamatan rengat harus ada perhatian terhadap pemerintahan yang telah di atur oleh UUD  NO .11.tahun 2010  tetang cagar budaya bahwa pemerintah kabupaten kota memiliki kewenangan untuk mengelolah melalui dan melestarikan cagar budaya .

Kordidator juruh pelihara cagar budaya (sahran) mengatakan kepada moralriau.com  bahwasan nya makam makam kerjaan harus di perhatikan dan di pelihara yang baik sesuai dengan uud no 11tahun 2010 tetang cagar budaya pemerintahan kota mempunyai kewenagan penuh melestarikan situs cagar budaya yang peninggalan zaman nenek moyang kita dahulu.dan apa lagi makam kerajaan yang berada di kota lama dekat dengan pusat perintahan indragiri hulu.

Saharan jugan mengatakan makam makam kerajaan yang ada di indragirihulu terlihat terabai kan dalam pelestarian nya .baik yang sipat bendawi atau pun non bendawi baik benda yang bergerak atau pun benda yang mati .apa lagi  makam kerajaan yang di kota lama sering di kunjungi wisatawan lokal .nusantara .maupun manca negara ini wajib dari pemerintahan peduli dan melestarikan dan beupaya menjaga wisata wisata dengan baik.

Apa lagi makam kerjaan yang ter lestari di desa kota lama sangat dekat dengan pemerintahan apa lagi menurut( sharan) komplek makam raja raja inhu berdekat objek wisata danau meduyan insaalah tahun di ikutka dalam penilaian dinasti wisata kabupaten indragirihulu tingkat pariwisata propinsi Riau.ujar saharan .penulis (Rolijan)