Mahasiswa Yang Dipulangkan Harus Dirapid Test Terlebih Dahulu

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya mengatakan bahwa seluruh mahasiswa yang akan dipulangkan ke daerahnya harus melakukan rapid test terlebih dahulu di Pekanbaru.

“Bagi mahasiswa daerah yang masih berada di Pekanbaru dan akan dipulangkan, mereka terlebih dahulu harus rapid test agar memastikan apakah mereka terinfeksi virus atau tidak,” kata Yan Prana saat melakukan Video Conference di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (13/5/2020).

Disampaikan Sekda, dari 273 mahasiswa yang masih berada di Pekanbaru, baru 96 mahasiswa yang selesai dirapid test. Tentu angka tersebut akan terus ditingkatkan demi tercapainya rapid test secara keseluruhan untuk mahasiswa yang akan dipulangkan.

Yan Prana mengaku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak mungkin memulangkan mahasiswa dalam kondisi Orang Dalam Pantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Oleh karenanya, sebelum dipulangkan para mahasiswa harus dilakukan rapid test terlebih dahulu.

“Jika sudah dirapid test dan diketahui hasilnya, bagi mahasiswa yang memiliki hasil positif tidak akan dipulangkan namun akan dirawat di rumah sakit di Pekanbaru,” tuturnya. (Mcr)

Komentar