LSM KPK Nusantara Inhu Minta Penegak Hukum Proses Penggunaan DD Dusun Lemang

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Terkait proyek pengerjaan, drainase untuk pembuangan Air di lapangan sepak bola di Dusun Lemang yang diduga ada penilapan anggaran Dana DD,  Pasalnya, proyek yang digelontorkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) 2018 senilai 300 juta, dengan panjang 180 meter tersebut hanya dikerjakan sepanjang  70 meter.

Namun kami tidak punya hak menjawab ketika dikonfirmasai Waratawa kata salah seorang tukang pembuatan proyek  drainase, saat ditemui. Sebab disini saya hanya pekerja, lebih baik langsung ditanya kepada kepala desa langsung selaku yang memerintahkan kerja untuk pembangunan dranase ini.

“Pengerjaan dranase ini, paling sekitar 70 meter. Artinya, kami disini hanya kerja, soal DD tahun berapa, tidak mengerti dan tidak paham pak,” cetusnya lagi.

Kepala Desa Rantau Langsat, Supno, saat dikonfirmasi di kantor nya, tak bersedia ditemui. Bahkan, ketika dihubungi via selulernya, dengan No 0852 xxxxxxx juga tidak di trima,/ mengangkat.

Dan Sekretaris Desa, Helmi saat dikonfirmasi terkait realisasi proyek drainase di lapangan sepak bola di Dusun lemang buang badan

“Saya, tidak berhak untuk menjawab terkait proyek tersebut,”  ujar Sekdes.

Sementara itu, Camat Batang Gansal Elinarion ketika di Konfirmasi Wartawan, menyebutkan, tidak mengetahui adanya proyek drainase tahun 2018 diduga tidak rampung dikerjakan di lapangan sepak bola Dusun Lemang. Sebab, kata dia, dirinya menuturkan belum mendengar laporan tersebut.

Ketua DPD LSM KPK Nusantara Kabupaten Indragiri Hulu Prastia Tampu Bolon, Sabtu 28/9/2019 diselah selah ngopi pagi di pematang Rebah ketika dikonfir terkait Proyek drainase di Dusun Lemang diduga kuat adanya penilapan Anggaran (DD).

Dikaranakan Angaran Pagunya Rp 300 000 000 hingga kini tidak kunjung Selesai hanya di Kerjakan sepanjang 70 meter. Sedangkan proyek tersebut Sepanjang 180 meter.

“Saya berharap kepada penegak Hukum baik Terpikor Polri dan Kejaksaan Negeri Inhu, agar memproses Penggunaan (DD) diduga ada penyelewengan anggaran sehingga dapat merugikan Uang Negara,” Harapnya. (Rolijan)