LSM BerNas Minta DPRD Panggil Perusahaan PT. BRS

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Belum adanya niat baik dari pihak PT. Bintang Riau Sejahtera (BRS) untuk mengakhiri tuntutan hak masyarakat di Desa Batu Rijal Barat dan Batu Rijal Hulu Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, dengan luas lahan 86 hektar yang melibatkan sebanyak 43 warga, yang belum tuntas hingga saat ini,” demikian ditegaskan Hatta Munir Ketua BerNas Kabupaten Indragiri Hulu pada awak media di pematang Rebah

Dari luas yang dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit tersebut lanjut Hatta, sejak Tahun 2008 lalu pihak PT. BRS belum menyelesaikan dengan masyarakat.

Hatta Munir mengaku telah melaporkan ke DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dengan maksud memanggil pihak perusahaan tersebut untuk hearing. “Dengan surat pengaduan Nomor 010/LSM MPR BerNas/X/2020 yang di teruskan melalui Setwan DPRD.” ujar Hatta.

Ditempat terpisah’ anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Rusmanyatim mengaku siap memfasilitasi jika telah masuk surat laporanya ke DPRD. “Kami sebagai wakil rakyat harus menanggapi. Namun kita tunggu saja surat pengaduan masyarakat sampai ke komisi,” pungkasnya. (Rolijan)

Komentar