INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM – Kepolisian Resor Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus Lima pelaku Judi pada Hari Rabu 8/5/2019 diwilayah Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Indragiri Hulu.Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Humas Polres Inhu AIPDA Misran ketika di konfirmasi Moralriau.com Kamis 9/5/2019 membenarkan bahwa pada hari Rabu 8/5/2019 sekira jam 13.20 wib telah ada penangkapan lima pelaku judi di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Indragiri Hulu.
Di katakan lagi Paur Humas Polres Inhu Misran bahwa team jajaran Polres Inhu mendapatkan informasi bahwasanya di daerah Desa Danau Rambai kilometer 15 Kecamatan Batanggansal Indragiri Hulu, terdapat berapa orang masyarakat yang melakukan permainan Judi dengan Kartu Remi.
Selanjutnya team trans sat Reskrim Polres Inhu sedang melakukan patroli dan selanjutnya menemukan lima pelaku diduga sedang bermain judi, hingga melakukan penangkapan terhadap lima orang diataranya 4 laki laki satu perempuan .
Duduga tersangka pelaku Judi Remi Song (1) DS alias DN laki laki suku Jawa 48 tahun alamat Desa Danau Rambai Kecsmatan Batanggansal (2) REP alias ED laki laki suku Batak 31 tahun simpang granit Kecamatan Batanggansal Inhu (3) EDS alias SB laki laki Suku Batak Kristen 65 tahun BLK 10 Desa Sincalang Kecamatan Batanggansal (4) AC alias AT laki laki jawa 56 tahun km 14 Desa danau Rambai, Batanggansal (5) ESS alias SL perempuan Batak 45 tahun Km 15 Desa danau Rambai Batanggansal Inhu.
Selanjut BB yang di amankan (2) kotak kartu Remi belum di buka, (2) katak Remi yang sudah digunakan untuk berjudi dan mengamankan tersangka mengamankan alat bukti, membawa tersanka dan alat bukti ke Polres Indragiri Hulu dan selanjutnya proses penyidikan,” ujarnya. Dihimpun Moralriau.com Kamis 9/5/2019. (Rolijan)

















Komentar