Legislator Riau Apresiasi Pemprov Liburkan ASN Hamil

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Legislator Riau dari Fraksi PKB Muhanmad Adil berikan apresiasi pada pemerintah Provinsi Riau yang telah keluarkan kebijakan meliburrkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hamil bekerja karena kabut asap terjadi.  Bahkan kebijakan ini kakau bisa meliburkan semua ASN yang ada kecuali yang bekerja di instansi teknis seperti di rumah sakit, pelayanan umum dan lainnya.

Karena menurut Dapil Kepulauan Meranti-Bengkalis-Kota Dumai ini kondisi kabut asap yang terjadi sudah taraf berbahaya sesuai dengan apa yang tertera di ISPU.  Artinya kondisi ini sudah berbahaya bagi semua orang atau warga masyarakat, apalagi wanita hamil, anak-anak dan manula.

“Kondisi bahaya artinyakan untuk semua.  Karena siapapun bisa sakit dan tumbang akibat hirup asap yang ada,” sebutnya.

Ditambahkan juga, dalam menghibdari ISPA, semua masyarakat tidak boleh keluar rumah.  Masyarakat tidak boleh mekakukan aktifitas di luar rumah, masyarakat jadi tanggung jawab pemerintah.

“Apa yang terjadi ini sudah jadi tanggung jawab pemerintah.  Baik mengatasi asap yang terjadi, begitu juga masyarakat yang terdampak akibatnya,” jelasnya lagi dengan lantang.

Namun demikian menurut Muhammad Adil lagi, diliburkan ke kantor bukan berarti tidak mekakukan kinerja selaku pegawai.  ASN tersebut untuk terus melakukan pemantauan pekerjaan yang dilakukan di rumah masing-masing.

“masyarakat juga diminta untuk kurangi keluar rumah kalau tidak penting-penting betul.  Kalau memang terpaksa harus gunakan masker. Dan jika Badan terasa kurang enak seperti pusing, pilek, batuk dan lainnya segera datangi posko-posko kesehatan,” tambahnya. (mcr)

Komentar