Legislator Akui Sistem Zonasi Sekolah Sisakan Masalah

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Legislator dari Fraksi partai Golkar, Parisman Ikhwan mengakui jika penerimaan murid baru dengan sistem zonasi seperti apa yang sudah dilakukan tahun sebelumnya menyisakan permasalahan. Terutama akan banyak anak murid yang tidak akan mendapatkan sekolah di sekolah negeri.

“Sistem zonasi inikan siapa yang terdekat dari sekolah itu, dialah yang akan diterima. Permasalahannya sekolah yang ada keberadaannya belum merata. Di suatu daerah, kawasan atau kelurahan malah ada yang tidak memiliki sekolah. Jadi akan banyak anak didik yang tidak dapat bersekolah di sekolah negeri,” sebutnya, Senin (30/12).

Lebih jauh disampaikan oleh Dapil Kota Pekanbaru ini, kalau sistim zonasi masih akan ditetapkan, pemerintah harus memperbanyak keberadaan sekolah. Setiap kawasan, daerah atau kelurahan harus memiliki sekolah. Sesuai kewenangan masing-masing, untuk Kabupaten/Kota tingkat SD dan SMP, sedangkan untuk Provinsi di tingkat SMA/SMK.

“Jadi sistimnya yang harus dirubah, kalau tidak bangun sekolah baru. Untuk itu kita dorong pemerintah baik Kabupaten/Kota atau provinsi bangun sekolah sesuai kewenangan masing-masing. Kalau hanya bangun ruang kelas baru juga tidak akan meyelesaikan masalah,” tambahnya.

Sementara itu untuk bersekolah di sekolah swasta, masyarakat itu tidak ‘mampu’. Karena biayanya yang cukup mahal.  Apalagi mukai tahun 2020, pemerintah provinsi akan menerapkan sekolah gratis tingkat SMA/SMK. Ini tentu akan menambah minat minat masyarakat masuk ke sekolah negeri. (Mcr)

Komentar