Laskar Permigastara Nasional Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Laskar Permigastara Nasional periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Perkumpulan pengusaha Migas, Energi Baru dan Terbarukan Nusantara (Permigastara), Peri Akri Domo.

Kegiatan tersebut digelar di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, Minggu (8/3/2026). Kemudian dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama seluruh pengurus yang baru dilantik.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi organisasi dalam memperkuat struktur internal sekaligus mempertegas peran Laskar Permigastara sebagai elemen pengawal kebijakan internal organisasi.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Permigastara, Peri Akri Domo, menegaskan bahwa Laskar Permigastara memiliki posisi strategis dalam menjaga soliditas serta memastikan setiap kebijakan organisasi dapat berjalan sesuai dengan aturan dan visi besar Permigastara di sektor energi nasional.

Menurutnya, Laskar Permigastara dibentuk sebagai garda organisasi yang berfungsi mengawal implementasi kebijakan internal, menjaga disiplin organisasi, serta memperkuat koordinasi di seluruh lini kepengurusan Permigastara di tingkat nasional.

“Laskar Permigastara hadir sebagai bagian dari kekuatan internal organisasi untuk memastikan setiap kebijakan berjalan dengan baik, tertib, dan sejalan dengan tujuan organisasi dalam mendukung pembangunan sektor energi nasional,” ujarnya.

Selain agenda pelantikan, dalam kesempatan tersebut juga dibahas sejumlah isu strategis global yang dinilai berpotensi mempengaruhi stabilitas energi dunia. Salah satu yang menjadi perhatian adalah terhambatnya jalur distribusi logistik kapal tanker yang membawa cadangan minyak nasional di kawasan Selat Hormuz, di wilayah Iran, akibat meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah.

Situasi tersebut dinilai dapat memicu eskalasi ekonomi global serta memberikan dampak terhadap stabilitas sektor energi, termasuk di Indonesia yang hingga kini masih mengandalkan energi fosil sebagai salah satu sumber utama kebutuhan energi nasional.

Diketahui, cadangan pasokan minyak fosil Indonesia saat ini diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri selama kurang lebih 20 hari. Kondisi ini menjadikan stabilitas jalur distribusi energi internasional sebagai faktor penting yang terus dipantau oleh pemerintah.

Di sisi lain, dari aspek keamanan dalam negeri, berbagai objek vital nasional yang berkaitan dengan sektor energi juga terus mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan energi tetap terjaga serta mengantisipasi potensi gangguan terhadap distribusi energi yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Melalui pengukuhan Laskar Permigastara periode 2026–2031 ini, organisasi berharap dapat memperkuat peran internal dalam menjaga stabilitas kebijakan organisasi sekaligus turut berkontribusi dalam mendukung ketahanan energi nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Selain itu Panglima Nasional Laskar Migas Permigastara Datuk Dubalang Syamsul Bahri. S.AR mengatakan Laskar migas yang beliau pimpinan akan selalu siap dalam hal apa pun untuk kebaikan serta kesejahteraan bersama demi kemajuan negeri serta anak-anak negeri yang kaya akan sumber alam nusantara ini. (*)