Laskar Merah Putih Inhu Datangi Dinas BPN di Pematang Rebah

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) Indragiri Hulu (Inhu) mendatangi kantor Dinas BPN Inhu di Pematanag Reba terkait pengurusan pengapusan Hak tanggungan (Roya) atas nama Mardi dan Suhari Yadi yang diajukan lebih satu bulan tidak kunjung selesai.

Dalam peraturan yang ajukan oleh pihak, Mardi dan Suhariyadi telah melengkapi pesyaratan yang telah di tentukan sesuai Standar prosedur pelayanan pertanahan, ini yang menjadi komplik persoalan sehingga Tim lMP Inhu mendatangi Kantor BPN Inhu untuk mempertanyakan terkait keterlambatan (Roya) tersebut.

Ketua Macab LMP Inhu, Mardi mengatakan kepada awak media, Selasa 26 November 2019 di Pematang Rebah, kami mendatangi kantor BPN Inhu mulai hari senin Tgl 25/11/2019 ke Kantor BPN Inhu untuk mempertanyakan Terkait (Roya) teraebut, namun tidak dapat di jumpai Kepala dinas PBN, hingga tidak membuahkan Hasil.

Dijelaskan Mardi tepatnya pada hari ini Selasa 26/11/2019, kami dari organisasi LMP Kabupaten Inhu mendatangi Kantor BPN Inhu kembali untuk menemui Kepala BPN Inhu yaitu Mangapul Magaban, untuk mempertanyakan terkait berkas pengajuan Roya yang diajukan satu bulan yang lalu yang tidak kunjung selesai, kemudian barulah mendapatkan titik terangnya, sehingga Sertifikat yang diajukan untuk Roya dapat diambil ketika itu juga.

Kembali Ketua LMP Inhu, Mardi, menyampaikan agar BPN Inhu agar dapat pelayanan dengan Baik dan tidak mengabaikan apa yang jadi kepentingan masyarakat baik dalam pengurusan tentang sertifikat atau yang Lainnya, sehinga masyarakat tidak Kecewa dengan kinerja BPN,” Ujar Ketua LMP Inhu, Mardi. TIM.MR ( ROL)