Lapra 08 Resmi Serahkan Kelengkapan Berkas ke Kesbangpol Meranti

MERANTI, MORALRIAU.COM – DPC Laskar Prabowo 08 atau Lapra 08 resmi menyerahkan kelengkapan berkas ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Meranti yang beralamatkan di Jalan Kartini Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu 28 Mei 2025, sekira pukul 10.00 Wib.

DPC Laskar Prabowo 08 (Lapra 08) Kabupaten Kepulauan Meranti yang dikomandoi oleh Alfan Idris terbentuk pada tahun 2025 ini yang beranggotakan sebanyak 45 orang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengusaha bahkan ASN biasa maupun honor boleh bergabung didalam organisasi ini.

Tampak hadir dalam kesempatan itu Ketua DPC Laskar Prabowo 08 (Lapra 08) Kabupaten Kepulauan Meranti Alfan Idris beserta anggota, Sekretaris Kesbangpol selaku penerima berkas pendaftaran organisasi dan awak media yang hadir.

Ketua DPC Laskar Prabowo 08 (Lapra 08) Alfan Idris mengucapkan alhamdulillah saat ini pihaknya sudah selesai menyerahkan kelengkapan berkas kepada Kesbangpol Meranti.

“Dasar hukum kita mendirikan Laskar Prabowo 08 (Lapra 08) ini yaitu Anggaran Dasar – Anggaran Rumah Tangga (Ad-Art), selanjutnya SK Kemenkumham, sehingga timbul inisiatif kita untuk segera melaporkan diri ke Kesbangpol Meranti,” kata Arfan Idris.

Adapun tujuan didirikan Laskar Prabowo 08 (Lapra 08) secara umum mendukung sepenuhnya progam dan visi-misi Presiden Probowo Subianto. “Secara khusus kita ikut mendukung semua program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti demi kemakmuran dan kemajuan masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui Lapra 08 memiliki sekretariat yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 77 Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi.

“Semoga Laskar Prabowo 08 (Laskar 08) yang kita dirikan ini memiliki kontribusi yang baik di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, terakhir kita juga masih membuka pintu selebar-lebarnya bagi yang mau bergabung bersama untuk memajukan organisasi ini,” tutupnya. (Mihrab.P)